Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:56 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkotika Jenis LSD Mirip Perangko

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja, LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dan serbuk ekstasi serta alat pembuatan ekstasi, dengan berat total 66, 9kg

Kasus Narkotika jenis ganja tersebut didapat dari beberapa lokasi yaitu, Penjaringan (Jakarta Utara), Cikoko, Kalibata (Pancoran Jakarta Selatan), dan terakhir Clasdrntein Lab/Home Industri Ekstasi yang berlokasi di Apartemen Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat. Jumat, (15/03/2024).

Direktur narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi Mengatakan bahwa total barang bukti berupa 66,9 kg lembar LSD, 2.500 Gram serbuk warna biru mengandung Positif Menthamfetamine serta alat/bahan pembuat ekstasi.

Baca Juga  Enam Pelaku Pembacokan Warga di Sajira Ditangkap Polisi

“Jadi Barang Bukti berupa 66,9 kg lembar LSD, 2.500 Gram serbuk warna biru itu Positif Menthamfetamine serta alat/bahan pembuatan ekstasi,” Ujar Hengki. Jumat, (15/03/2024).

Lanjut Hengki menjelaskan Tersangka yang diamankan 5 orang yaitu, IP, DY, HP, NK, Al dan B.

“Tersangka yang kita amankan 5 orang yaitu IP, DY, HP, NK, AL, dan B dibeberapa lokasi kejadian.” Jelasnya

Dari jumlah total barang tersebut dapat menyelamatkan sebanyak 16.380 orang atau jiwa dari rincian terdiri dari Ganja 66,9 kg merusak 2.500 orang dengan asumsi 1 orang mengkonsumsi 1 lembar LSD 416 gram serbuk warna biru merusak 500 orang dengan asumsi 1 orang mengkonsumsi 1 pil.

Baca Juga  Kasus Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Kota Tangerang, Korban 2 Anak Tiri Pelaku

Pasal yang disangkakan yaitu 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Emosi dan Cemburu, Picu Suami Bakar Istri di Cipondoh Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Pinang Tangkap Komplotan Ganjal ATM, Ini Pesan Kapolres

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran, 5 Remaja Diamankan Polsek Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Anggota Polda Metro Jaya Jadi Korban Percobaan Pembunuhan Tersangka Penipuan

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pesawaran Ringkus Pemerkosa Gadis Dibawah Umur

HUKUM & KRIMINAL

Viral Video Aksi Koboy Acungkan Senpi, Sat Reskrim Polres Lebak Gerak Cepat Amankan Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Buronan Interpol Kasus Suap PTSL di Tangerang Ditangkap Saat Masuk Indonesia

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pakuhaji Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan