Home / Kabupaten Tangerang

Senin, 30 Maret 2026 - 13:32 WIB

Formasi Tahun 2024, Bupati Tangerang Lantik 472 CPNS Menjadi PNS

Foto: Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid Saat Melantik Ratusan CPNS Menjadi PNS.

Foto: Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid Saat Melantik Ratusan CPNS Menjadi PNS.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG –Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid melantikan dan mengambil sumpah/janji sebanyak 472 CPNS menjadi PNS, formasi Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (30/03/2026)

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa 472 ASN yang dilantik tersebut terdiri dari 252 tenaga kesehatan dan 220 orang tenaga teknis.

“Pada hari ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi melantik sebanyak 472 (empat ratus tujuh puluh dua) orang ASN, yang terdiri dari 252 tenaga kesehatan dan 220 tenaga teknis,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid

Menurut dia, menjadi seorang ASN bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga panggilan pengabdian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk itu, dia meminta seluruh ASN agar senantiasa menjaga kedisiplinan integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  59 Bangunan Liar di Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Tangerang Ditertibkan

“Disiplin dan integritas itu perlu, karena dengan disiplin dan integritas itu bisa membuat optimal hasil kerja-kerja kita. Kalau kita ingin memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, maka kita harus disiplin, taat aturan, dan menjalankan kewajiban dengan baik,” tegasnya

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pentingnya budaya disiplin, termasuk pelaksanaan apel pagi sebagai salah satu bentuk komitmen dalam membangun etos kerja.

Ia bahkan menyampaikan rencana untuk mengevaluasi tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai dalam satu minggu ke depan, yang berpotensi diikuti dengan kebijakan pelaksanaan apel pagi setiap hari.

“Saya akan evaluasi selama satu minggu. Jika tingkat kehadiran masih belum optimal, maka apel pagi akan dilaksanakan setiap hari. Ini demi meningkatkan kinerja dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah, BKPSDM, serta Inspektorat untuk menegakkan aturan kepegawaian secara konsisten tanpa kompromi dan memberikan sanksi yang tegas kepada mereka yang melanggar

Baca Juga  Kaum Muda Kampung Gunung Kaler Gotong Royong Persiapkan Acara Halal Bi Halal

“Pegawai yang tidak memenuhi kewajiban harus diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya

Dia pun mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang baru dilantik dan berharap agar amanah yang diberikan senantiasa dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Sekali lagi selamat kepada 472 pegawai yang hari ini resmi menjadi PNS. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, pahami kewajiban, dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Terus Bersinergi, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang Gelar Rapat dan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Kabupaten Tangerang

4900 Sertifikat Serentak Dibagikan Kepada Warga di 14 Kecamatan

Kabupaten Tangerang

Alat Berat dan Tujuh Truk Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah di Kelurahan Bencongan

Kabupaten Tangerang

Tahap II KPM Desa Wanakerta Terima Bantuan Non Tunai

Kabupaten Tangerang

Bau Asap Limbah Pabrik Diduga Milik UD Indo Makmur Dikeluhkan Warga Perum Safira Aryana

Kabupaten Tangerang

Dinyatakan P21, Kuasa Hukum Padi Padi Kawal Tegaknya Keadilan

Kabupaten Tangerang

Demo BEM di Kabupaten Tangerang Ricuh, Spanduk HPN 2025 Dibakar

Kabupaten Tangerang

Sambut Tahun 2024, Puluhan Anak-anak di Kosambi Mencuci Kaki Ibunya