SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan perkara terkait dugaan pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Kota Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017, Selasa (31/8/2021).
“Saat ini, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Sekilasbanten.com melalui WhatsApp seluler, Kamis (2/9/2021).
Selanjutnya Ali Fikri mengatakan, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka.
“KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya,” jelasnya. (Tb).