Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 13 Desember 2023 - 19:30 WIB

Lagi Asik Main Judi, 4 Orang Warga Ditangkap Satreskrim Polres Serang

SEKILASBANTEN.COM, POLRES SERANG – Lagi asyik judi remi di belakang warung, 4 warga yang diketahui sebagai buruh dan sopir angkutan umum dicokok personil Satreskrim Polres Serang di jalan raya Serang Tangerang, tepatnya di depan pabrik sepatu Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Keempat pelaku yang diamankan berinisial MA (45 tahun) sopir warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, SN (50 tahun) sopir Kecamatan Cikande, RH (44 tahun) buruh warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dan KM (41) buruh warga Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan keempat penjudi itu diamankan pada Selasa (12/12) sekitar pukul 11.00 WIB dengan barang bukti berupa uang taruhan sebanyak Rp535 ribu serta 1 set kartu remi.

Baca Juga  Resahkan Masyarakat, Polsek Karawaci Gerebek Toko Kosmetik Edarkan Obat Terlarang

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat. Berbekal dari informasi tersebut personil Unit Pidum yang dipimpin Ipda Supendi segera bergerak ke lokasi yang dilaporkan,” kata Andi Kurniady kepada media, Rabu (13/12/2023).

Setelah dilakukan penyisiran, akhirnya diketahui para pelaku sedang asyik berjudi di belakang warung. Tanpa ampun petugas langsung mengamankan para pelaku berikut barang bukti ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari pemeriksaan tersangka mengaku baru 2 kali berjudi karena iseng sambil menunggu penumpang,” jelasnya.

Baca Juga  Awas! Modus Pencuri Motor Pepet dan Kunci Ditukar Terjadi di Tangerang

Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang meresahkan, tidak terkecuali. Andi Kurniady menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang kedapatan berjudi apapun jenisnya.

“Sesuai perintah pimpinan, kami akan menindak tegas siapapun yang kedapatan berjudi, berapapun uang taruhannya. Oleh karenanya, kami minta untuk menjauhi segala aktivitas yang menimbulkan keresahan masyarakat,” tandasnya.(Ali)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Unit Krimum Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curat, 1 Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Emosi dan Cemburu, Picu Suami Bakar Istri di Cipondoh Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Respon Cepat Polsek Ciledug Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cipadu, Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Jambret Ponsel Karyawati Diringkus Anggota Patroli Polsek Batuceper

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Dua Bom Molotov, Empat Remaja di Tangerang Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Nekat, Aksi Begal di Sore Hari Digagalkan Pemilik Warung di Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Edarkan Obat Daftar G, Penjaga Toko Fotocopy Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Raup Ratusan Juta, Wanita Lajang di Serang Ditangkap Polisi Lantaran Menipu 80 Pencari Kerja