Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 13 Desember 2023 - 19:30 WIB

Lagi Asik Main Judi, 4 Orang Warga Ditangkap Satreskrim Polres Serang

SEKILASBANTEN.COM, POLRES SERANG – Lagi asyik judi remi di belakang warung, 4 warga yang diketahui sebagai buruh dan sopir angkutan umum dicokok personil Satreskrim Polres Serang di jalan raya Serang Tangerang, tepatnya di depan pabrik sepatu Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Keempat pelaku yang diamankan berinisial MA (45 tahun) sopir warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, SN (50 tahun) sopir Kecamatan Cikande, RH (44 tahun) buruh warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dan KM (41) buruh warga Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan keempat penjudi itu diamankan pada Selasa (12/12) sekitar pukul 11.00 WIB dengan barang bukti berupa uang taruhan sebanyak Rp535 ribu serta 1 set kartu remi.

Baca Juga  Curigai Pemotor Saat Patroli, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat. Berbekal dari informasi tersebut personil Unit Pidum yang dipimpin Ipda Supendi segera bergerak ke lokasi yang dilaporkan,” kata Andi Kurniady kepada media, Rabu (13/12/2023).

Setelah dilakukan penyisiran, akhirnya diketahui para pelaku sedang asyik berjudi di belakang warung. Tanpa ampun petugas langsung mengamankan para pelaku berikut barang bukti ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari pemeriksaan tersangka mengaku baru 2 kali berjudi karena iseng sambil menunggu penumpang,” jelasnya.

Baca Juga  Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Judi Online, 3 Orang Jadi Tersangka

Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang meresahkan, tidak terkecuali. Andi Kurniady menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang kedapatan berjudi apapun jenisnya.

“Sesuai perintah pimpinan, kami akan menindak tegas siapapun yang kedapatan berjudi, berapapun uang taruhannya. Oleh karenanya, kami minta untuk menjauhi segala aktivitas yang menimbulkan keresahan masyarakat,” tandasnya.(Ali)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Kesal Diklakson Saat Isi BBM, Warga Kota Tangerang Ini Ditangkap Polisi, Begini Ceritanya

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan Pelaku Penganiaya Hingga Korban Meninggal Dunia di Lapak Barang Bekas Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dijadikan Pabrik Ekstasi, Sebuah Rumah Kontrakan Digerebek Polresta Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Modus Pura-pura Parkir, Polsek Ciledug Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Gerak Cepat, Polisi Tangkap 4 Pelaku Penyerang Warga dengan Sajam di Pondok Bahar

HUKUM & KRIMINAL

Kedapatan Bawa 5 Paket Sabu, 2 Orang Pemuda Digelandang ke Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Belum Teridentifikasi, Polres Metro Tangerang Kota Rilis Ciri-Ciri Jasad Pria Dalam Karung

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, Bocah Bawa Klewang 1,5 Meter Diamankan Polsek Sepatan