Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 2 November 2022 - 12:10 WIB

Pelaku Pembunuhan Sopir Angkot di Tangerang Ditangkap Polisi di Lampung

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Jajaran Kepolisian Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pembunuhan sopir angkutan umum (angkot) R 03 jurusan serpong – pasar anyar yang tewas ditikam, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Polisi telah mengidentifikasi Korban berinisial D alias O (35). Pelaku berinisial H (36) ditangkap di wilayah Lampung Timur setelah 3 pekan buron atau daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga  Diteriaki Maling, Tim Patroli 3C Polsek Tangerang Bekuk Dua Jambret di Ayodhya

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (7/10/2022) lalu. polisi menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya membenarkan pelaku sudah di tangkap oleh tim opsnal Resmob Polres Metro Tangerang pada, Selasa, (1/11/2022).

“Betul mas, Pelaku Sudah berhasil diamankan anggota, di tangkap di wilayah Lampung Timur, kini dalam perjalanan ke Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” singkatnya. Rabu, (2/11) saat di konfirmasi. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Hitungan Jam 4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Enam Pelaku Pemerasan di Pasar Induk Cibitung Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan 2 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Sabu Cair Lintas Negara Sebanyak 16 Kg, 1 Tersangka Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Informasi Masyarakat, Polsek Teluknaga Amankan Penjual Obat-obatan Terlarang

HUKUM & KRIMINAL

Ada Luka Akibat Benda Tumpul dan Sajam, Mayat Dalam Karung di Jalan Daan Mogot Diduga Dibunuh

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Benda Tangkap Residivis Kasus Curanmor, 2 unit Sepeda Motor Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Viral Video Aksi Koboy Acungkan Senpi, Sat Reskrim Polres Lebak Gerak Cepat Amankan Pelaku