Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 2 November 2022 - 12:10 WIB

Pelaku Pembunuhan Sopir Angkot di Tangerang Ditangkap Polisi di Lampung

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Jajaran Kepolisian Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pembunuhan sopir angkutan umum (angkot) R 03 jurusan serpong – pasar anyar yang tewas ditikam, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Polisi telah mengidentifikasi Korban berinisial D alias O (35). Pelaku berinisial H (36) ditangkap di wilayah Lampung Timur setelah 3 pekan buron atau daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga  Terlibat Narkotika, Seorang Komika dan 2 Tersangka Ditangkap Polisi

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (7/10/2022) lalu. polisi menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya membenarkan pelaku sudah di tangkap oleh tim opsnal Resmob Polres Metro Tangerang pada, Selasa, (1/11/2022).

“Betul mas, Pelaku Sudah berhasil diamankan anggota, di tangkap di wilayah Lampung Timur, kini dalam perjalanan ke Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” singkatnya. Rabu, (2/11) saat di konfirmasi. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Keras Daftar G, Tiga Pria Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Patroli Rutin, 11 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pinang Tangkap Pemilik Senjata Api Jenis Pen Gun

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Kenalan Wanita

HUKUM & KRIMINAL

Konvoi Bawa Celurit, Seorang Remaja Diamankan Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Penemuan Mayat di Lapak Es Pasar Kemis Terkuak, Kuasa Hukum Korban Minta 5 Rekanya Bertanggung Jawab dan Polisi Ungkap Penabraknya

HUKUM & KRIMINAL

Tim Satgas TPPO Polrestro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dipicu Soal Warisan, Ponakan Bacok Paman Hingga Tewas di Tangerang