Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:27 WIB

Peras Penumpang, Kurang Dari 24 Jam Driver Taksi Online Diamankan Polres Jakbar

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA — Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan driver taksi Online kurang dari 24 jam terduga pelaku pemerasan terhadap penumpang seorang wanita Sdri Cindy, Kamis, 28/3/2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, Korban Sdri Cindy membuat laporan di Polda Metro Jaya kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat

Berangkat dari laporan tersebut kemudian kami bekerja sama dengan pihak Grab Indonesia dan berhasil mengamankan seorang oknum driver Online berinisial M (30) tadi malam di area cempaka putih Jakarta Pusat

Baca Juga  Polsek Duren Sawit Tangkap Pelaku Tawuran Akibatkan Kematian di Klender

“Dimana Pelaku berinisial M memang diduga melakukan pemerasan terhadap korban, dimana korban dijemput dititik jemput di Mall Neo Soho dan hendak pulang ke tempat tinggalnya di Puri Mansion,” ujar Andri Kurniawan saat dikonfirmasi Jumat, 29/3/2024.

Kami dapat dari keterangan pelaku memang benar terhadap pelaku mengakui telah melakukan pemerasan terhadap korban.

Baca Juga  Ibu Kandung Bunuh Bayinya, Mayatnya Dibuang di TPS Gembor

” Saat ini kami masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku dan akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat ,” terang Andri.

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Polsek Cirinten, Sat Reskrim Polsek Lebak Tangkap 3 Pelaku Pencuri Kambing

HUKUM & KRIMINAL

20 Remaja Konvoi Takjil Diamankan Polsek Sukmajaya

HUKUM & KRIMINAL

Motif Sakit Hati, Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja

HUKUM & KRIMINAL

Dibakar Api Cemburu, Suami Kapak Istri Hingga Jari Putus

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Sabu Cair Lintas Negara Sebanyak 16 Kg, 1 Tersangka Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Tangkap 6 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

HUKUM & KRIMINAL

Balap Liar di Karawaci Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Pria Ngaku Dokter di Klinik MU Cipadu Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Ini Penjelasan Kasatreskrim