Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:27 WIB

Peras Penumpang, Kurang Dari 24 Jam Driver Taksi Online Diamankan Polres Jakbar

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA — Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan driver taksi Online kurang dari 24 jam terduga pelaku pemerasan terhadap penumpang seorang wanita Sdri Cindy, Kamis, 28/3/2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, Korban Sdri Cindy membuat laporan di Polda Metro Jaya kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat

Berangkat dari laporan tersebut kemudian kami bekerja sama dengan pihak Grab Indonesia dan berhasil mengamankan seorang oknum driver Online berinisial M (30) tadi malam di area cempaka putih Jakarta Pusat

Baca Juga  Begal Beraksi di Tangerang, Korbannya Mahmud Pelakunya Bapak dan Anak di Dor Polisi

“Dimana Pelaku berinisial M memang diduga melakukan pemerasan terhadap korban, dimana korban dijemput dititik jemput di Mall Neo Soho dan hendak pulang ke tempat tinggalnya di Puri Mansion,” ujar Andri Kurniawan saat dikonfirmasi Jumat, 29/3/2024.

Kami dapat dari keterangan pelaku memang benar terhadap pelaku mengakui telah melakukan pemerasan terhadap korban.

Baca Juga  Kasus Matel Hadang Motor Wartawan Mulai Disidangkan

” Saat ini kami masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku dan akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat ,” terang Andri.

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Diungkap Pokdar Metro Jaya

HUKUM & KRIMINAL

3 Pria Ditangkap Aparat Polresta Tangerang Lantaran Gadaikan Mobil Sewaan

HUKUM & KRIMINAL

Sempat Diamuk Massa, Pencuri Emas Pura-pura Jadi Pembeli Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Ciledug Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Medsos

HUKUM & KRIMINAL

Tawuran di Jalan Daan Mogot Korban Luka Bacok di Kepala, 4 Pelaku Diamankan Polisi 1 DPO

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Lebak Polda Banten Ungkap Kasus illegal logging di wilayah Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 27 Tersangka dan 52 Motor Hasil Curian

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tetapkan Dua Pelaku Curas di PIK 2 Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Ini Motifnya