Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 9 Oktober 2022 - 08:23 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Amankan 3 Pelaku Tawuran Bersajam di Cipondoh

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Polisi mengamankan tiga orang remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat aksi tawuran yang terjadi di Jalan KH. Dewantoro Kelurahan Gondrong Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang,, Banten. Minggu, (9/10/2022) Dinihari.

Mereka adalah EAA (13) pelajar SMP kelas 7, AMF (18) pelajar SMK kelas 10 dan PAR (17) pelajar SMK kelas 12.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Minggu malam (9/10) jam 03.00 WIB. Saat polisi melaksanakan kegiatan patroli mobile kewilayahan guna antisipasi 3C yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan tawuran antar warga di wilayah hukum Polsek Cipondoh Tangerang Kota.

Baca Juga  Polsek Karawaci Amankan Oknum Juru Parkir Minta 50 ribu Yang Viral di Medsos

“Saat patroli petugas mendapati adanya sekelompok pemuda akan melakukan aksi tawuran di lokasi, lalu anggota segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku aksi tawuran itu, kemudian berhasil mengamankan tiga orang,” terang Zain.

Selanjutnya, dari tangan para pelaku Polisi mendapati barang bukti dua senjata tajam yang digunakan yakni berupa celurit berukuran panjang dan celurit berukuran sedang.

“Pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Polsek Cipondoh guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga  Miris, 3 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pelecehan Lansia di Tangerang

Berdasarkan keterangan para pelaku di dapatkan informasi bahwa mereka sengaja melakukan tawuran dengan sebelumnya janjian melalui akun media sosial.

“Perbuatan para pelaku melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 Darurat No 12 Tahun 1951 dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun,” tutup Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Rudapaksa Remaja di Cibodas, Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Janjian Tawuran Lewat Group IG, Dua Remaja Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi di 21 Titik Lokasi, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dipicu Soal Warisan, Ponakan Bacok Paman Hingga Tewas di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Lagi, Polisi Polsek Ciledug Amankan 6 Orang Remaja Hendak Tawuran Bawa Celurit

HUKUM & KRIMINAL

4 Terduga Pelaku Curas di Minimarket di Cipadu Ditangkap, Polsek Ciledug Kordinasi ke Polsek Panongan

HUKUM & KRIMINAL

Jelang Sahur, Polisi Amankan 12 Remaja Hendak Tawuran di Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Terkait Penemuan Mayat laki-laki di Cijoro Pasir, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Lebak