Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 28 Januari 2025 - 10:29 WIB

Polsek Batuceper Tangani Kasus Viral TikTok Terkait Parkir Liar 20 Ribu Rupiah

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota bertindak cepat menanggapi sebuah video viral di TikTok yang diunggah oleh Aand Hanjaya.

Dalam video tersebut, Aand mengeluhkan tarif parkir liar sebesar Rp. 20.000,- untuk parkir sebentar di Jalan Garuda, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Ia juga menunjukkan selembar karcis dengan logo organisasi masyarakat (ormas) BPPKB ranting Batujaya.

Menanggapi kejadian ini, Kanit Reskrim Polsek Batuceper, Iptu Eko Cahyono, S.H., bersama tim unit reskrim langsung mendatangi lokasi pada Senin (27/1) pukul 18.00 WIB. Petugas membawa orang yang diduga memberikan karcis parkir tersebut ke kantor Polsek Batuceper untuk dimintai keterangan. Tindakan ini dilakukan dengan didampingi oleh Pembina BPPKB Batuceper, Mulyandi.

Baca Juga  Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Terjatuh Tabrak Mobil Melintas di Cipondoh

Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas pria yang memberikan karcis parkir adalah Soleh bin Kasman, seorang buruh harian lepas berusia 62 tahun yang berdomisili di Batujaya Timur, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Pembina BPPKB Batuceper, Mulyandi, memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan memastikan hal serupa tidak terulang lagi,” ujar Mulyandi dalam surat pernyataannya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan pungutan liar (pungli) di lokasi umum seperti ini akan ditindak tegas.

Baca Juga  Sepanjang Desember, 10 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Kota Tangerang

“Kami akan terus mengawasi dan memberikan penindakan yang sesuai agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Eko.

Kasus ini menjadi peringatan kepada seluruh pihak untuk tidak memanfaatkan fasilitas umum secara ilegal, demi menjaga kenyamanan masyarakat. Polsek Batuceper mengimbau warga untuk melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Saling Tantang Live di Instagram, Polrestro Tangerang Kota Amankan 4 Pelaku Tawuran

HUKUM & KRIMINAL

Puluhan Remaja Diamankan Polisi Usai Konvoi Sambil Nyalakan Petasan di Duren Sawit

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Penusukan di Pinang Ditangkap Polisi, 1 Korban Meninggal Dunia dan 1 Terluka

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Tanpa Izin, Warga Cileles Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Bersembunyi di Kontrakan, Polsek Panongan Tangkap Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

20 Remaja Konvoi Takjil Diamankan Polsek Sukmajaya

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Peredaran Miras, Posko Ormas Digerebeg Polisi di Cibodas

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Pelaku Tawuran Remaja Telan Korban Jiwa, 15 Diamankan, 2 di tahan dan 1 DPO