Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 27 April 2022 - 02:38 WIB

Polsek Neglasari Berhasil Gulung Gerombolan Sindikat Maling Motor

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Menjelang mudik lebaran, Polsek Neglasari berhasil menggulung dua gerombolan pelaku Curanmor dengan total 14 orang tersangka dan Barang Bukti motor curian sebanyak 19 unit motor berbagai jenis.

Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama menjelaskan gerombolan pertama yang berhasil ditangkap Polsek Neglasari adalah gerombolan asal Kampung Hamberang, Desa Luhurjaya, Kec. Cipanas, Kab. Lebak, Provinsi Banten. Total ada sembilan orang tersangka dan 17 unit motor yang berhasil disita oleh Polsek Neglasari dari kelompok ini.

“Kelompok pertama ini total sementara ada sembilan orang tersangka yang berhasil kami tangkap, semuanya berasal dari Kampung Hamberang, Lebak Banten. Mereka memiliki peran masing-masing yang terorganisir dan saling mendukung. Kami masih belum berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yang memiliki peran penting sebagai pemetik motor” Jelas Putra.

Total seluruh TKP pencurian motor kelompok ini sebanyak 32 lokasi, terbanyak di wilayah hukum Polsek Neglasari sebanyak 13 TKP dan beberapa lokasi lainnya antara lain di Polsek Batu Ceper, Polsek Tangerang, Polrestro Tangerang Kota, Polres Lebak dan di beberapa lokasi wilayah hukum Polres Bogor.

“Banyaknya TKP Curanmor di wilayah kami Neglasari merupakan bentuk kegagalan kami Polsek Neglasari dalam upaya pencegahan terjadinya kejahatan. Sebagai cambuk bagi kami jajaran Polsek Neglasari untuk meningkatan upaya preemtif dan preventif dalam rangka meniadakan segala bentuk gangguan keamanan, menjaga keselamatan harta benda masyarakat kami Kecamatan Neglasari” Urai Putra.

Sembilan orang tersangka Kelompok Curanmor asal Hamberang:
1. Bahtiar Rifai alias Eos (Captain sekaligus Pemetik)
2. Aditira alias Panjul (Pemetik)
3. Wahyudi alias Yudi (Joki)
4. Saepul Imanul Hakim alias Upang (Joki)
5. Tesha Agung Setiya Budi alias Conge (Joki)
6. Egi Muhamad Yani alias Yani (Joki)
7. Yaya Sunarya alias Yayah (penadah)
8. Joni Mahendra alias Jhon (penadah)
9. Ana Saputra alias Pokek (penadah)

Baca Juga  Tinjau Langsung penanganan Covid-19 Kota Tangsel, Tito: Kunjungan ini Sangat Penting

DPO Pelaku Curanmor Kelompok Asal Hamberang:
1. Sapri alias Amang domisili di Jasinga Kabupaten Bogor, DPO ini adalah pemetik yang saat beraksi menggunakan Jaket Ojol Grab
2. Devi alias Depidep (Pemetik)
3. Misbah alias Mis (Pemetik)

Selain dari gerombolan asal Hamberang, Polsek Neglasari juga berhasil menangkap pelaku Curanmor kelompok lokal asal Neglasari dan sekitarnya dengan barang bukti dua unit sepeda motor dan total 5 orang tersangka.

Lima orang tersangka kelompok lokal:
1. Muhamad Riski alias Bocil asal Kec. Neglasari Kota Tangerang Joki
2. Dinny Hermawan alias Doyok asal Kec. Kosambi Kab. Tangerang. Pemetik
3. Niko Alias Kocin asal Kec. Kosambi Kab. Tangerang. (Penadah)
4. Anto alias Menyon asal Kec. Kosambi Kab. Tangerang. (Perantara jual)
5. Asanudin asal Kec. Paku Haji Tangerang Kabupaten (Penadah)

“Dari dua kelompok yang sudah berhasil ditangkap, kelompok asal Hamberang tergolong lebih licin dan profesional, mereka sekali jalan dari Hamberang minimal langsung delapan orang menggunakan empat motor yang dilengkapi plat kendaraan palsu. Begitu tiba di daerah target mereka langsung menyebar ke empat lokasi berbeda untuk melakukan aksi pencurian. Hitungan detik motor korban berhasil dicuri dan langsung dibawa kabur menuju selatan Banten untuk dijual kepada penada” Jelas Putra.

Aktivitas masyarakat di Bulan Ramadhan diganggu oleh kelompok pencuri terorganisir ini. Puluhan motor hasil curian banyak mereka jual ke daerah Citorek Kabupaten Lebak dan di daerah selatan Banten.

Baca Juga  Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curas di Dua Lokasi, Pelaku Terekam CCTV Saat Bacok Korbannya

“Kondisi geografis di Citorek Kabupaten Lebak dan di daerah selatan Banten menyulitkan kami personel Polsek untuk mencari dan membawa balik motor korban yang sudah dicuri oleh gerombolan penjahat ini. Begitu kami tiba disana sudah banyak penadah yang berhasil melarikan diri dan membawa kabur motor-motor curiannya.” Terang Putra.

Polsek Neglasari mengeluarkan list data dari 19 Motor yang sudah berhasil disita mulai dari Jenis motor, warna, tahun, plat asli, dan nama pemiliknya.

“Kami sudah mendata 19 motor yang berhasil kami sita, dari nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, Kami Polsek Neglasari sudah mendapatkan identitas pemilik motor dan kami sudah menghubungi langsung korban baik melalui handphone ataupun melalui surat” Terang Putra.

Polsek Neglasari menghimbau kepada warga yang pernah menjadi korban Curanmor tidak perlu datang ke Polsek Neglasari untuk mengecek apakah motornya sudah berhasil ditemukan atau belum karena Polsek akan menghubungi.

“Kami yang menghubungi para korban berdasarkan data kendaraan dan data laporan polisi yang sudah kami miliki sehingga para warga yang pernah menjadi korban Curanmor tidak perlu repot-repot datang ke Polsek Neglasari untuk mengecek motornya atau bukan yang sudah disita polisi. Yang tidak kami hubungi berarti memang belum berhasil ditemukan, kami masih berusaha maksimal.” Tutup Putra. (gus)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Minta Upeti Tidak Diberi, Pemilik Warung Dibakar Preman Mabok

HUKUM & KRIMINAL

Hindari Spekulasi, Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah di Kasus Brigadir J

HUKUM & KRIMINAL

Malak Pedagang di Kawasan Kuliner Pasar Lama, Seorang Pelaku Premanisme Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Kota Tangerang, Korban 2 Anak Tiri Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Ditetapkan Tersangka, Pelaku Rudapaksa di Cibodas Terancam 15 Tahun Penjara

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Ringkus Dua Perampas Motor Bermodus Leasing di Tangerang, Dua Buron

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Celurit, Tiga Remaja Diamankan Polisi Patroli Polsek Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Selidiki Penemuan Jasad Pria Dalam Karung di Jalan Daan Mogot Tangerang