Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:53 WIB

Polsek Pasar Kemis Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Modus Pengamen

SEKILASBANTEN.COM, TANGERAGANG – Polsek Pasar Kemis berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor dengan berpura-pura sebagai pengamen di perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri Kecamatan Pasa Kemis Kabupaten Tangerang pada, Minggu (16 Juni 2024) lalu.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP. Ucu Nuryandi, mengungkapkan para pelaku ini berhasil diringkus pada hari Selasa (10 Juli 2024).

Menurut Ucu Nuryandi sebelumnya salah satu pelaku berinisial MR alias Ucil berhasil diamankan oleh warga perumahan Bumi Indah tahap 4 dan digelandang ke Polsek Pasar Kemis untuk proses lebih lanjut namun saat itu tidak cukup bukti.

“Pelaku yang tertangkap sempat membantah terlibat. Akhirnya kami lepas namun diam-diam kami terus memantaunya dan melakukan pengintaian.” Kata AKP. Ucu Nuryandi

Setelah dilepas, kata Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, IPDA. Ahmad Dasuki dan jajaran anggota tetap melakukan serangkaian penyelidikan pelaku yang sudah teridentifikasi tersebut.

Baca Juga  Pengamanan Gerai Vaksin TNI-Polri di Polsek Curug Berjalan Lancar

“Pada hari Selasa tanggal 09 juli 2024 sekira jam 02.30 WIB mendapat informasi bahwa pelaku tersebut berada di Teluknaga. Selajutnya di lakukan pencarian di tempat tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama M.Rosid alias Acil,” ungkap Ucu Nuryandi.

Lanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa 1 buah kunci Leter T.

“Setelah diintrogasi benar bahwa barang tersebut miliknya yang digunakan umtuk melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” Ucapnya.

Berdasarkan dari keterangan pelaku M.Rosid alias Acil di dapat informasi bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama temannya yaitu bernama Nawasi yang tinggal di Kecamatan Sepatan.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 6.800 Butir Ekstasi dan 5 Kilo Gram Sabu

“Setelah pencarian akhirnya pelaku Nawasi berhasil diamankan. Pengembangan terus dilakukan berdasarkan keterangan dua pelaku M.Rosid alias Acil dan Nawasi diketahui sepeda motor hasil pencurian tersebut di jual kepada Pendi yang tinggal di Tanjung Pasir Teluknaga.” Beber Ucu

Selanjutnya para pelaku tersebut berikut barang buktinya dibawa ke Polsek pasar kemis guna pemeriksaan lebih lanjut.

Warga Bumi Indah tahap 4 desa Sukamantri sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolsek Pasar Kemis, AKP. Ucu Nuryandi berserta jajarannya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian tersebut. (Han/ris)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pengedar Obat Ilegal

HUKUM & KRIMINAL

Remaja Konvoi Membawa Bendera, Petasan dan Sajam Diamankan Polsek Kemayoran

HUKUM & KRIMINAL

Kembali Beraksi Usai Bebas Dari Lapas, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Polsek Pinang Sita 5 Motor Hasil Kejahatan

HUKUM & KRIMINAL

komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pinang Tangkap 3 Pelaku Pengedar Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Sepatan Tangkap Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Jambret Ponsel Karyawati Diringkus Anggota Patroli Polsek Batuceper

HUKUM & KRIMINAL

Gagalkan Aksi Curanmor Jaringan Lampung, Polsek Karawaci Amankan Dua Pelaku dan BB Sajam