Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:53 WIB

Polsek Pasar Kemis Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Modus Pengamen

SEKILASBANTEN.COM, TANGERAGANG – Polsek Pasar Kemis berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor dengan berpura-pura sebagai pengamen di perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri Kecamatan Pasa Kemis Kabupaten Tangerang pada, Minggu (16 Juni 2024) lalu.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP. Ucu Nuryandi, mengungkapkan para pelaku ini berhasil diringkus pada hari Selasa (10 Juli 2024).

Menurut Ucu Nuryandi sebelumnya salah satu pelaku berinisial MR alias Ucil berhasil diamankan oleh warga perumahan Bumi Indah tahap 4 dan digelandang ke Polsek Pasar Kemis untuk proses lebih lanjut namun saat itu tidak cukup bukti.

“Pelaku yang tertangkap sempat membantah terlibat. Akhirnya kami lepas namun diam-diam kami terus memantaunya dan melakukan pengintaian.” Kata AKP. Ucu Nuryandi

Setelah dilepas, kata Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, IPDA. Ahmad Dasuki dan jajaran anggota tetap melakukan serangkaian penyelidikan pelaku yang sudah teridentifikasi tersebut.

Baca Juga  Polsek Curug Bersama Muspika Gencarkan Sosialisasi Gerakan Tangerang Bermasker

“Pada hari Selasa tanggal 09 juli 2024 sekira jam 02.30 WIB mendapat informasi bahwa pelaku tersebut berada di Teluknaga. Selajutnya di lakukan pencarian di tempat tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama M.Rosid alias Acil,” ungkap Ucu Nuryandi.

Lanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa 1 buah kunci Leter T.

“Setelah diintrogasi benar bahwa barang tersebut miliknya yang digunakan umtuk melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” Ucapnya.

Berdasarkan dari keterangan pelaku M.Rosid alias Acil di dapat informasi bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama temannya yaitu bernama Nawasi yang tinggal di Kecamatan Sepatan.

Baca Juga  Polsek Neglasari Tangkap 2 Pelaku Curas, Korban Alami Luka dan Pingsan

“Setelah pencarian akhirnya pelaku Nawasi berhasil diamankan. Pengembangan terus dilakukan berdasarkan keterangan dua pelaku M.Rosid alias Acil dan Nawasi diketahui sepeda motor hasil pencurian tersebut di jual kepada Pendi yang tinggal di Tanjung Pasir Teluknaga.” Beber Ucu

Selanjutnya para pelaku tersebut berikut barang buktinya dibawa ke Polsek pasar kemis guna pemeriksaan lebih lanjut.

Warga Bumi Indah tahap 4 desa Sukamantri sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolsek Pasar Kemis, AKP. Ucu Nuryandi berserta jajarannya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian tersebut. (Han/ris)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dianiaya Seniornya di UMT, Korban Bersama Tim LKBH PSHT Banten Resmi Lapor Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Buron 3 Tahun, Pelaku Pembacokan Sopir Taksi Online di Tangcity Berhasil Ditangkap

HUKUM & KRIMINAL

Motor Curian Dipasang GPS, Tersangka Curanmor Ditangkap Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi di 21 Titik Lokasi, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Celurit Saat Mabok, Seorang Pria Diamankan Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Hingga Tewas  saat Tawuran Dua Kelompok di Larangan

HUKUM & KRIMINAL

Suami Bunuh Istri di Ciledug, Gegara Tidak Pulang Tiga Hari

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Penemuan Mayat di Lapak Es Pasar Kemis Terkuak, Kuasa Hukum Korban Minta 5 Rekanya Bertanggung Jawab dan Polisi Ungkap Penabraknya