Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 6 April 2022 - 14:46 WIB

Polsek Teluknaga Ungkap Akun Instagram Kelompok Tawuran di Kosambi

SEKILASBANTEN.COM, TELUKNAGA — Satuan Kepolisian Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota berhasil melacak dan mengungkap akun instagram (IG) kelompok tawuran di Kampung Talok, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/4/22) pagi.

Kejadian berawal saat sekelompok anak-anak remaja yang berjumlah 10 orang mencari lawan tawuran, kepergok oleh masyarakat yang saat itu sedang melaksanakan sahur. Aksi bejat para remaja tersebut akhirnya digagalkan anggota Polsek Teluknaga yang tengah melakukan patroli.

“Saat itu kita sedang patroli, dan ada juga yang standby di pos pantau pengamanan dekat lokasi yang diinfokan warga, kita langsung datang untuk mengamankan anak-anak tersebut,” kata Kapolsek Teluknaga, AKP Darma Adi Waluyo melalui sambungan telepon.

Baca Juga  Polsek Benda Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di 26 TKP di Wilayah Tangerang

Menurut Darma, para remaja yang akan melakukan tawuran tersebut pelajar dan non pelajar, yang berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Teluknaga. Saat ini kesepuluh orang remaja tersebut beserta barang bukti senjata tajam, sudah diamankan petugas.

 

“Yang kita bawa ada yang masih pelajar, ada juga yang putus sekolah, mereka masih dibawah umur, kebanyakan warga Kampung Besar, ada warga Desa Lemo dan Pangkalan, sajam yang mereka bawa jenis celurit, golok sisir, serta atribut sudah kita amankan,” paparnya.

Baca Juga  Modus Uang Pembinaan, Oknum Ormas Palak Pedagang Teh Solo Ditangkap Polsek Ciledug

Selain mengamankan para remaja, Darma juga berhasil melacak akun instagram milik para remaja yang akan melakukan tawuran. Darma menyebut, kesepuluh orang remaja tersebut melakukan aksinya saat masyarakat melakukan makan sahur.

“Mereka ada akun IG nya, dan ada atributnya juga yang mereka pakai sudah kita amankan. Peristiwa tersebut kita gagalkan sekitar pukul tiga pagi menjelang waktu shalat Shubuh,” tutupnya. (Gn/Mus)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi 8 Milyar PT Angkasa Pura Kargo

HUKUM & KRIMINAL

Dicekoki Miras, Remaja Putri Digilir 4 Pria di Tangerang Polisi Unit PPA Beri Pendampingan

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Batuceper Tangani Kasus Viral TikTok Terkait Parkir Liar 20 Ribu Rupiah

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Benda Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Ratusan Butir Pil Eximer dan Tramadol Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Buron 3 Bulan, Oknum Ustaz Cabuli Santri Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Saling Tantang Live di Instagram, Polrestro Tangerang Kota Amankan 4 Pelaku Tawuran

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Cipondoh Ungkap Sindikat Curanmor Antar Provinsi

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Sektor Ciledug Amankan Seorang Pelaku Joki Curanmor