Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 6 April 2022 - 14:46 WIB

Polsek Teluknaga Ungkap Akun Instagram Kelompok Tawuran di Kosambi

SEKILASBANTEN.COM, TELUKNAGA — Satuan Kepolisian Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota berhasil melacak dan mengungkap akun instagram (IG) kelompok tawuran di Kampung Talok, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/4/22) pagi.

Kejadian berawal saat sekelompok anak-anak remaja yang berjumlah 10 orang mencari lawan tawuran, kepergok oleh masyarakat yang saat itu sedang melaksanakan sahur. Aksi bejat para remaja tersebut akhirnya digagalkan anggota Polsek Teluknaga yang tengah melakukan patroli.

“Saat itu kita sedang patroli, dan ada juga yang standby di pos pantau pengamanan dekat lokasi yang diinfokan warga, kita langsung datang untuk mengamankan anak-anak tersebut,” kata Kapolsek Teluknaga, AKP Darma Adi Waluyo melalui sambungan telepon.

Baca Juga  Tawuran Lukai 3 Korbanya, Enam Anak Remaja Diamankan Polrestro Tangerang Kota

Menurut Darma, para remaja yang akan melakukan tawuran tersebut pelajar dan non pelajar, yang berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Teluknaga. Saat ini kesepuluh orang remaja tersebut beserta barang bukti senjata tajam, sudah diamankan petugas.

 

“Yang kita bawa ada yang masih pelajar, ada juga yang putus sekolah, mereka masih dibawah umur, kebanyakan warga Kampung Besar, ada warga Desa Lemo dan Pangkalan, sajam yang mereka bawa jenis celurit, golok sisir, serta atribut sudah kita amankan,” paparnya.

Baca Juga  Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Jatiuwung Amankan 3 Tersangka dan 92,32 Gram Sabu

Selain mengamankan para remaja, Darma juga berhasil melacak akun instagram milik para remaja yang akan melakukan tawuran. Darma menyebut, kesepuluh orang remaja tersebut melakukan aksinya saat masyarakat melakukan makan sahur.

“Mereka ada akun IG nya, dan ada atributnya juga yang mereka pakai sudah kita amankan. Peristiwa tersebut kita gagalkan sekitar pukul tiga pagi menjelang waktu shalat Shubuh,” tutupnya. (Gn/Mus)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Obat Berbahaya, Polrestro Tangerang Kota Sita 30.257 Butir dan 14 Tersangka Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Pinang Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Suami Dikeroyok Hingga Kritis, Istri Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Cepat Tim Patroli Polsek Tangerang Bersama Warga Amankan Pelaku Curas di Modernland

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembacok Paman Diduga Sakit Jiwa, Kapolsek: Proses Penyidikan Tetap Berjalan dan Kita Tunggu Hasil Medis

HUKUM & KRIMINAL

Dittipdsiber Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online Situs W88 di Philipina

HUKUM & KRIMINAL

Sat Resnarkoba Polrestro Tangerang Kota Amankan Pelaku Narkoba, 29,59 Gram Sabu Disita

HUKUM & KRIMINAL

Terkait Penemuan Mayat laki-laki di Cijoro Pasir, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Lebak