Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 8 Desember 2022 - 10:00 WIB

Aksi Cepat Tim Patroli Polsek Tangerang Bersama Warga Amankan Pelaku Curas di Modernland

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Peristiwa yang diawali pencurian Handphone terjadi di Jalan Modern Golf Raya, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang., Banten yang dilakukan Pria berinisial AS (34th) merembet ke penodongan seorang pemotor yang lewat dan rampas sepeda motor, berakhir dengan kejar-kejaran dan penangkapan pelaku oleh patroli polisi bersama warga.

Dia Pelaku AS melancarkan aksi pencurian saat korban Ade Maman (66) menaruh Handphone-nya di gerobak pisang dagangannya.

“Pada saat korban sedang berjualan di pinggir Jalan Modern Golf Raya, Modernland, tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang saat itu berjalan kaki, menghampiri lalu langsung mengambil Handphone milik korban yang tersimpan di gerobak pisang miliknya,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Kepada Wartawan, Kamis (8/12/2022).

Peristiwa itu terjadi pada pukul 12.00 WIB siang. Pelaku kemudian segera kabur setelah mendapatkan handphone korban, mengetahui handphone-nya dicuri, pria paruh baya tersebut mencoba untuk mengejar pelaku.

Baca Juga  Viral Video Aksi Koboy Acungkan Senpi, Sat Reskrim Polres Lebak Gerak Cepat Amankan Pelaku

“Saat itu ada saksi yang merupakan security Perumahan Modernland ikut mengejar pelaku, berkelahi dan berusaha menangkap pelaku,” kata Zain.

Lebih jauh terang Zain, pada saat yang bersamaan melintas Anggota Reskrim Polsek Tangerang yang tengah patroli 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Melihat perkelahian antara security dan pelaku, polisi langsung mendekati mereka karena jaraknya sekitar 50 meter.

“Merasa terdesak, dan mengetahui ada petugas, pelaku berusaha kabur dan menyetop pengendara motor bernama Supriadi (43) yang melintas, sambil mengacungkan pisau yang dibawanya, pelaku mendorong korban hingga tersungkur ketanah, lalu membawa kabur motor korban,” terangnya.

Kemudian pelaku berupaya kabur dengan membawa lari motor metik korban Supriadi, Unit Reskrim Polsek Tangerang bersama warga mengejar pelaku yang lari kearah Padang Golf Modernland. Kejar mengejar pun terjadi.

Baca Juga  Jelang Akhir Tahun, Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Musnahkan Ratusan Gram Sabu

“Pelaku berhasil ditangkap di depan Cluster Sakura Modernland, Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, berikut barang bukti berupa pisau dengan gagang hitam, Handphone merk Samsung dan sepeda motor Honda Beat Street warna putih yang dicuri dari dua korban itu,” papar Zain.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, pelaku dijerat dengan pasal Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dan UU Darurat No 12 tahun 1951 karena membawa sajam.

“Terhadap pelaku kita masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut, untuk pengembangan,” pungkas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Cabuli 7 Anak, Oknum Guru Agama di Tangerang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

HUKUM & KRIMINAL

Berbekal Bukti Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Gerebek Toko Kosmetik, Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Terlarang

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Peredaran Miras, Posko Ormas Digerebeg Polisi di Cibodas

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Peredaran Obat Tramadol, Tiga Orang Diamankan Polisi di Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri, Polres Metro Tangerang Kota Kembalikan 30 Ribu Bibit Lobster ke Laut

HUKUM & KRIMINAL

Sadis! Dua Pemuda Dibacok Brutal di Tangerang, Polisi Ringkus Komplotan Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Keras, Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota