Home / BANTEN

Kamis, 23 September 2021 - 09:14 WIB

Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Kominfo, KPI Pusat, KIP Pusat, dan Dewan Pers terkait Pagu Anggaran Kominfo T.A. 2022

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA –Komisi I DPR RI menyetujui Pagu Anggaran RAPBN T.A. 2022 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp 21,79 triliun.

Pada rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan Menteri Kominfo RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari yang berlangsung pada 22 September 2021, disimpulkan bahwa Komisi I DPR RI akan menyampaikan hasil rapat kerja tersebut kepada Badan Anggaran DPR RI.

Namun demikian, pada kesempatan yang sama, Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, menyebutkan bahwa anggaran yang dibutuhkan Kominfo untuk tahun 2022 adalah sebesar Rp 42,36 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 20,56 triliun.

Anggaran tersebut utamanya ditujukan untuk mempercepat realisasi Agenda Transformasi Digital Nasional.

“Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan kembali bahwa kebutuhan anggaran Kementerian Kominfo T.A. 2022 sebesar Rp 42,36 triliun. Namun, mengacu pada Surat Bersama Pagu Anggaran Belanja K/L Tahun Anggaran 2022 dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 23 Juli 2021, Kementerian Kominfo mendapatkan alokasi Pagu Anggaran sebesar Rp 21,79 triliun. Dengan demikian, terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 20,56 triliun,” jelas Menteri Johnny.

Baca Juga  Mukerda I MUI Banten, Wagub Andika Sebut Ulama Penyambung Lidah Umaro dan Umat

Kebutuhan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan lintas satuan kerja yang terbagi terbagi dalam 5 (lima) program utama. Dari kelima program tersebut, terdapat dua program yang sudah terpenuhi kebutuhan anggarannya, yakni (i) Program Pengelolaan Spektrum Frekuensi, Standar Perangkat dan Layanan Publik dan (ii) Program Dukungan Manajemen.

Sementara tiga program lainnya masih memiliki kekurangan anggaran, yakni (i) Program Penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); (ii) Program Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); serta (iii) Program Komunikasi Publik.

Pemenuhan atas kekurangan anggaran tersebut akan berdampak pada keberlanjutan dan perluasan layanan internet untuk masyarakat, keberlanjutan program-program peningkatan literasi digital maupun beasiswa talenta digital, keberlanjutan komunikasi publik untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid 19, dan keberlanjutan berbagai program strategis lainnya.

Baca Juga  Semarak HUT RI ke-80, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Jalan Santai dan Lomba Meriah

Menteri Johnny mengharapkan Komisi I DPR RI dapat memberikan dukungan terhadap pemenuhan kekurangan anggaran tersebut dan akan menindaklanjuti dengan mendalami skema-skema pembiayaan yang memungkinkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Dalam raker itu, Menteri Kominfo didampingi Sekretaris Jenderal Mira Tayyiba; Inspektur Jenderal Doddy Setiadi; Dirjen SDPPI Ismail; Dirjen Aptika Semuel A Pangerapan; Kepala Badan Littbang SDM Hary Budiarto, Dirut BAKTI Anang Latif, Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, dan Staf Khusus Menteri Kominfo Phillip Gobang.

Hadir pula Ketua KPI Pusat Agung Suprio, Ketua KIP Gede Narayana, serta Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh. Juru Bicara Kementerian Kominfo
Dedy Permadi.

(Red/*)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Buka Kejurda Kempo 2022, Wagub Banten: Kita Bangun Pola Positif Manajemen Olahraga

BANTEN

Gandeng KNPI, Polres Metro Tangerang Kota Sosialisasikan P4GN ke Pemuda dan Pelajar

BANTEN

Harlah Pancasila, Sachrudin Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih

BANTEN

Mangkrak 8 Tahun, DPRD Kota Tangerang Dorong Solusi untuk Apartemen Paragon Square

BANTEN

Pemkot Tangsel dan Pertamina Kolaborasi Ciptakan Taman Edukasi dan Bermain Ramah Anak

BANTEN

Mudik di Larang, Gubernur Banten: Silaturahmi Bisa Melalui Medsos

BANTEN

Sambangi SMK Voctech 1, Kapolres Ajak Murid Hormati Guru dan Orang Tua

BANTEN

Buka Sosialisasi SKM, Maryono: Keep Smile for Public Services