Home / Kota Tangerang

Rabu, 5 April 2023 - 19:45 WIB

Tolak UU Cipta Kerja, Puluhan Mahasiswa Tangerang Gelar Aksi Boikot Jalan dan Bakar Ban

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Tangerang (PERMATA) melakukan aksi unjuk rasa tentang penolakan UU Cipta Kerja yang berlangsung di depan kawasan pendidikan Cikokol.

Dalam aksinya, mahasiswa menilai UU Cipta kerja inkonstitusional bersyarat (cacat secara formil) oleh mahkamah konstitusi.

Humas aksi, Dafa Riski Pratama menyampaikan UU Cipta Kerja menunjukkan bahwa Pemerintah telah memfasilitasi kepentingan investor dan pemodal.

“Ini rentan terampasnya hak-hak buruh, seperti tidak mendapatkan jaminan sosial sehingga rentan dirampasnya hak-hak normatif buruh, seperti tidak mendapatkan jaminan sosial kesejahteraan,” ungkapnya kepada awak media. Rabu, 5 April 2023.

Baca Juga  Kreatifitas Pelajar Jabodetabek Melalui Liga Pensi dan Putih Abu-Abu Got Talent Meriahkan Atrium Tangcity Mall

Ia menambahkan pemerintah menerbitkan Perpu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pergantian dari UU cipta kerja yang di nyatakan inkonstitusional bersyarat.

Selanjutnya Penerbitan Perpu No 2 tahun 2022 yang telah menjadi UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ia juga menyampaikan bahwa telah terjadi disorientasi atas pernyataan Presiden Jokowi terkait resesi ekonomi Indonesia yang jelas ini bertolak belakang dengan statement mentri keuangan yang mengatakan bahwa ekonomi Indonesia ‘Sedang Baik Baik saja’.

“Pasal-pasal kontroversi yang muncul didalam UU cipta kerja semakin mencekik kaum buruh, Outsourcing (alih daya) yang dilegalkan menjadi pasal 64 dan 66, pada praktiknya pemerintah dan perusahaan memberikan serta melepas penuh tanggung jawab terhadap buruh kepada pihak ketiga,” terangnya.

Baca Juga  Anak Usaha PLN Uji Coba Bahan Bakar Sampah di PLTU Lontar

Ia juga mengatakan bahwa aksi penolakan UU Cipta Kerja ini akan terus berlanjut dengan tingkat eskalasi yang lebih besar lagi.

Diketahui dalam berjalannya aksi, mahasiswa membakar ban di tengah jalan sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap UU cipta kerja yang berujung dengan kemacetan yang panjang. (Akmal)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Walikota Tangerang Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Alun-alun Ahmad Yani

Kota Tangerang

Bangunan Diduga Belum Berizin Disidak Satpol PP Kota Tangerang di Margasari

Kota Tangerang

Tingkatkan Guru Sadar Hukum, SDN Cipete 5 Gelar Acara Seminar

Kota Tangerang

Tingkatkan Solidaritas, MPC Pemuda Pancasila Kota Tangerang Gelar Rapat Konsolidasi Validasi Struktur

Kota Tangerang

Besok Perdana Masuk Sekolah, Walikota Bolehkan Pegawainya Antar Putra-Putrinya

Kota Tangerang

Tekan Angka Kemiskinan, Pemkot Terus Gulirkan BST Hingga Ribuan Rumah Layak Huni

KEPOLISIAN

Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Harapkan STBM Jadi Gaya Hidup Masyarakat