Home / Kota Tangerang

Rabu, 5 April 2023 - 19:45 WIB

Tolak UU Cipta Kerja, Puluhan Mahasiswa Tangerang Gelar Aksi Boikot Jalan dan Bakar Ban

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Tangerang (PERMATA) melakukan aksi unjuk rasa tentang penolakan UU Cipta Kerja yang berlangsung di depan kawasan pendidikan Cikokol.

Dalam aksinya, mahasiswa menilai UU Cipta kerja inkonstitusional bersyarat (cacat secara formil) oleh mahkamah konstitusi.

Humas aksi, Dafa Riski Pratama menyampaikan UU Cipta Kerja menunjukkan bahwa Pemerintah telah memfasilitasi kepentingan investor dan pemodal.

“Ini rentan terampasnya hak-hak buruh, seperti tidak mendapatkan jaminan sosial sehingga rentan dirampasnya hak-hak normatif buruh, seperti tidak mendapatkan jaminan sosial kesejahteraan,” ungkapnya kepada awak media. Rabu, 5 April 2023.

Baca Juga  Dukung Penerapan Restorative Justice, Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Sepakati MoU

Ia menambahkan pemerintah menerbitkan Perpu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pergantian dari UU cipta kerja yang di nyatakan inkonstitusional bersyarat.

Selanjutnya Penerbitan Perpu No 2 tahun 2022 yang telah menjadi UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ia juga menyampaikan bahwa telah terjadi disorientasi atas pernyataan Presiden Jokowi terkait resesi ekonomi Indonesia yang jelas ini bertolak belakang dengan statement mentri keuangan yang mengatakan bahwa ekonomi Indonesia ‘Sedang Baik Baik saja’.

“Pasal-pasal kontroversi yang muncul didalam UU cipta kerja semakin mencekik kaum buruh, Outsourcing (alih daya) yang dilegalkan menjadi pasal 64 dan 66, pada praktiknya pemerintah dan perusahaan memberikan serta melepas penuh tanggung jawab terhadap buruh kepada pihak ketiga,” terangnya.

Baca Juga  Rangkaian HUT Bhayangkara ke-75, Polrestro Tangerang Kota Gelar Vaksinasi Massal

Ia juga mengatakan bahwa aksi penolakan UU Cipta Kerja ini akan terus berlanjut dengan tingkat eskalasi yang lebih besar lagi.

Diketahui dalam berjalannya aksi, mahasiswa membakar ban di tengah jalan sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap UU cipta kerja yang berujung dengan kemacetan yang panjang. (Akmal)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Ini Harapan Wali Kota Untuk Kapolres Metro Tangerang Kota Yang Baru

Kota Tangerang

Pemerintah Gandeng Serikat UMKM Nusantara Latih Branding dan Packaging Untuk Pelaku Usaha

Kota Tangerang

Pesta Tahun Baru 2023 di Taman Elektrik Kota Tangerang Berlangsung Meriah dan Kondusif

KEPOLISIAN

Polusi Udara, Kapolres dan Wali Kota Pantau Giat Uji Emisi Gratis di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang

Kota Tangerang

STIH PAINAN, Melalui PKM Berikan Edukasi Kepada Masyarakat

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Terpilih Jadi Peserta Diklat Lemhanas

Kota Tangerang

Hadiri Pengajian Ramadan, Maryono Minta ASN Jaga Pelayanan Prima

Kota Tangerang

Intensitas Hujan Tinggi, Pemkot Gercep Evakuasi Warga yang Terdampak Banjir