Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 7 Maret 2022 - 18:03 WIB

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 27 Tersangka dan 52 Motor Hasil Curian

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Jajaran Kepolisian Resort Metro Tangerang kota berhasil mengamankan 52 kendaraan bermotor roda dua berbagai merk hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berasal dari 27 tersangka.

Pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan sejak tanggal 15 Februari 2022 lalu hingga saat ini.

“Dari para tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berikut alat yang biasa di gunakan berupa dua set kunci leter T, senjata tajam (sajam) jenis golok dan senpi mainan,” terang Kapolres Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers. Senin, (7/3/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin, S.IK., MM., Saat menunjukka Puluhan BB Motor Hasil Curanmor Kepada Awak Media.

Komarudin mengatakan, hasil dari penyidikan aksi para tersangka itu selain dilakukan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota, dilakukan di wilayah Tangerang Selatan, kabupaten Tangerang dan juga wilayah Jakarta. Barat.

Baca Juga  Polrestro Tangerang Kota Ungkap 2 Kasus Curas dan Pemerasan Terhadap Anak

“Kasusnya, Hingga kini masih terus kami kembangkan,” katanya.

Menariknya, lanjut Kapolres dari 27 tersangka yang diringkus terdapat 5 orang penadah, mereka saling bekerja sama untuk diterbitkan STNK palsu.

Sebab, motor-motor curian tersebut dikumpulkan dari para tersangka. oleh para penadah tersebut dibuatkan STNK palsu yang dijual dengan harga mulai dari Rp 300ribu hingga Rp 500ribu, berdasarkan pengakuan mereka sudah menjual sebanyak 50 STNK palsu.

Baca Juga  Ngaku Bisa Obati Stroke, Pria 60 Tahun Cabuli Pasienya Ditangkap Polisi di Tangerang

“Yang menarik, motor-motor curian ini dibuatkan STNK palsu. dari pengungkapan ada rangkaian dan keterkaitan dari para tersangka dan penadah,” ungkapnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kembalikan Motor Hasil Curanmor Kepada Salah Datu Pemiliknya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan bermotor, silahkan datang ke Polres Metro Tangerang kota tentunya dengan membawa bukti kepemilikan.

“Ada beberapa motor yang baru kami temukan. bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor silahkan datang untuk mengecek ke Polres Metro Tangerang kota tentunya dengan membawa bukti sah kepemilikan,” pungkasnya. (Cn/Dn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng dan Pahat Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Kurun Waktu Sebulan, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Sita 48 Kg Ganja dan 270,08 Gram Sabu dari 10 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Lokasi Perjudian di Komplek Boker Jaktim Digrebek Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Ditetapkan Tersangka, Pelaku Rudapaksa di Cibodas Terancam 15 Tahun Penjara

HUKUM & KRIMINAL

Lukai Anggota Polisi Dengan Sajam, 6 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Kanitreskrim Polsek Sepatan: Pelaku Pembacok Paman Diduga Alami Gangguan Jiwa

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Akui Laporan Dugaan Pencabulan Seorang Oknum Pimpinan Ponpes Kepada Santrinya di Tangerang