Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 23 Februari 2024 - 16:58 WIB

Polsek Pasar Kemis Serahkan Tersangka Penipuan dan Barang Bukti ke Kejaksaan

SEKILASBANTEN.COM, PASAR KEMIS – Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Polda Banten menyerahkan tersangka Tindak Pidana Penipuan dan penggelapan, persekongkolan jahat beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk dilakukan tahap 2 Jum’at, (23/2/2023) Siang.

Kegiatan Tahap 2 ini dilakukan setelah berkas perkara kasus Penipuan dan penggelapan serta pertolongan jahat dengan tersangka Eko dan kawan kawan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan dihadapkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan pemeriksaan oleh jaksa dan diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk di sidangkan.

Baca Juga  Pembobol Gudang Lewat Lobang Angin Ditangkap Satreskrim Teluknaga

Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang AKP Ucu Nuryandi melalui Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ipda Ahmad Dasiki mengatakan, tahap 2 ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap 1.

Baca Juga  Motif Sakit Hati, Bos Mebel Tewas di Tangan Karyawanya

“Alhamdulillah semua berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya.

(Hanafi)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Gagahi Muridnya Berkali-kali, Oknum Guru Honorer Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Buntut Pengeroyokan Mahasiswa Katolik, Polres Tangsel Tetapkan 4 Orang Tersangka

BANTEN

Wujudkan Sinergitas, TNI-POLRI Laksanakan Patroli Bersama

BANTEN

Beri Rasa Aman ke Masyarakat, Polres Cilegon Gelar Operasi Cipta Kondisi

HUKUM & KRIMINAL

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Amankan Terduga Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Raup Ratusan Juta, Wanita Lajang di Serang Ditangkap Polisi Lantaran Menipu 80 Pencari Kerja

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi di 21 Titik Lokasi, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Teluknaga

BANTEN

Polsek Tirtayasa Dampingi Warga Bongkar Gubuk Diduga Jadi Tempat Mesum
error: Content is protected !!