Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 23 Februari 2024 - 16:58 WIB

Polsek Pasar Kemis Serahkan Tersangka Penipuan dan Barang Bukti ke Kejaksaan

SEKILASBANTEN.COM, PASAR KEMIS – Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Polda Banten menyerahkan tersangka Tindak Pidana Penipuan dan penggelapan, persekongkolan jahat beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk dilakukan tahap 2 Jum’at, (23/2/2023) Siang.

Kegiatan Tahap 2 ini dilakukan setelah berkas perkara kasus Penipuan dan penggelapan serta pertolongan jahat dengan tersangka Eko dan kawan kawan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan dihadapkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan pemeriksaan oleh jaksa dan diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk di sidangkan.

Baca Juga  Pelaku Perampok Bank di Bandar Lampung Berhasil Tangkap, Dua Pegawai Bank Terluka

Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang AKP Ucu Nuryandi melalui Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ipda Ahmad Dasiki mengatakan, tahap 2 ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap 1.

Baca Juga  Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Polrestro Tangkot Amankan 2 Tersangka dan Ribuan Pil

“Alhamdulillah semua berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya.

(Hanafi)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Obat Keras, Polsek Batuceper Amankan 49.500 Butir Tramadol Ilegal

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Tanpa Izin, Dua Pria Diamankan Anggota Polsek Karawaci di Jalan Veteran

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Kabupaten Tangerang Kembali Tetapkan Dua Orang Pendamping PKH Sebagai Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Ada Luka Akibat Benda Tumpul dan Sajam, Mayat Dalam Karung di Jalan Daan Mogot Diduga Dibunuh

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Matel Hadang Motor Wartawan Mulai Disidangkan

HUKUM & KRIMINAL

Jadi Pengedar Pil Tramadol dan Hexymer, Dua Pria Diamankan Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba dan Polsek Teluknaga Ungkap Jaringan Obat Terlarang, Dua Pelaku dan Ribuan Pil Diamankan