Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Jatiuwung Tangkap Dua Pelaku di Pandeglang

Foto: Palaku Curanmor S dan R Saat Diamankan Polsek Jatiuwung.

Foto: Palaku Curanmor S dan R Saat Diamankan Polsek Jatiuwung.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Kepolisian Sektor Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dua pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah hingga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga atas kehilangan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto Km. 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.

“Korban atas nama Tri Hartawan (32)” melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat Street miliknya hilang. Motor tersebut dilengkapi alat pelacak GPS, sehingga tim opsnal segera melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau,” ungkap Kapolsek.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP R. Derry DKP tim bergerak cepat menelusuri arah pergerakan kendaraan hingga akhirnya sekitar pukul 02.30 WIB, berhasil mengamankan dua orang pelaku di Jalan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kedua pelaku yang diamankan adalah SM alias Samsul bin Misra (21), warga Pandeglang, ia berperan sebagai joki dan MR alias Rijal (33), warga Mekar Jaya, Pandeglang berperan sebagai eksekutor atau pemetik.

Baca Juga  Lima Remaja Pengeroyok 2 Karyawan Cuci Mobil 24 Jam di Ciledug Diamankan Polisi

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain; 2 buah pegangan kunci leter T dan sembilan mata kunci leter T, 3 mata kunci magnet, 2 kunci leter L, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan, 1 unit sepeda motor hasil curian, 2 unit handphone, 1 bilah pisau badik dan satu pucuk pistol korek api, serta beberapa perlengkapan pribadi pelaku.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.

“Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali, menggunakan alat khusus berupa kunci leter T,” terang AKP R. Derry.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

Baca Juga  Bersama Petugas BPBD, Anggota Polwan Polsek Jatiuwung Evakuasi Tiga Balita Terjebak Banjir

Kapolsek Jatiuwung menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sigap memberikan laporan dan informasi. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kejahatan seperti ini,” tutup Kompol Rabiin.

Kapolres Metro Tangerang Kota Dr Raden Muhammad Jauhari membenarkan penangkapan pelaku Curanmor tersebut dan mengapresiasi tugas jajaran Polsek Jatiuwung atas kerja keras dan dedikasinya mengungkap pelaku Curanmor R2.

“Saya selaku Kapolres berpesan agar masyarakat lebih berhati hati dalam memarkirkan kendaraannya terutama di tempat sepi, untuk lebih amannya agar ditambahkan kunci tambahan atau dipasang alat GPS, apabila melihat mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi call center bebas pulsa 110,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Terduga Pelaku Penganiayaan Lansia Berhasil Ditangkap, Kapolres: Masih Dilakukan Pemeriksaan

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Tawuran Pemuda di Kampung Parakan Pamulang, Viral di Media Sosial

HUKUM & KRIMINAL

Gondol Uang Majikan 20 Juta Rupiah, ART Ditangkap Polisi di Bekasi

HUKUM & KRIMINAL

Polda Metro Jaya Ungkap Otak dan Pelaku Penembakan Paranormal di Tangerang, Ini Motifnya

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Tawuran di Jembatan Merah Ditangkap Polisi, Tangan Korban Putus Terkena Sabetan Sajam

HUKUM & KRIMINAL

Konvoi Bawa Celurit, Seorang Remaja Diamankan Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Obat Keras di Kampung Bayur, Satu Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Remaja Konvoi Membawa Bendera, Petasan dan Sajam Diamankan Polsek Kemayoran