Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Karawaci Amankan 2 Orang Pelaku dan Satu Lagi Masih Diburu

Foto: Dua Pelaku Curanmor Inisial JS dan RE Saat Diamankan Polsek Karawaci.

Foto: Dua Pelaku Curanmor Inisial JS dan RE Saat Diamankan Polsek Karawaci.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Tim Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di sebuah barbershop di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang.

Dua orang diamankan yakni; JS dan RE dalam pengungkapan tersebut, sementara satu pelaku lainnya masih diburu polisi. Jumat (7/8/2026).

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di Barbershop NU Cukur pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.

Tak lama setelah menerima laporan, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan mengumpulkan petunjuk dari rekaman CCTV.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial JS yang kemudian diamankan di kawasan Karawaci pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Juga  ART Loncat dari Atap Rumah di Karawaci, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Dari pemeriksaan awal, pria tersebut mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekannya bernama SUHENDRI yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan turut mengamankan seorang pria lain berinisial RE yang diduga berperan sebagai penadah.

Berdasarkan keterangan sementara, sepeda motor hasil curian dijual kembali secara daring setelah diterima dari pelaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita dua unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut, beserta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain sekaligus mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk mengejar satu orang yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana serupa di lokasi lain,” ujarnya.

Baca Juga  Aksi Curanmor Digagalkan Polisi di Batuceper, 2 Pelaku Diamankan

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Gunakanlah kunci pengaman tambahan dan selalu waspada pada lingkungan sekitar kita, segera laporkan apabila mendapatkan gangguan kamtibmas melalui call center 110 atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat” Imbaunya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Pakuhaji Tangkap Satu Orang Bandar dan BB Sabu 2,55 Gram

HUKUM & KRIMINAL

Kecanduan Sabu, Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Konvoi Acungkan Pedang, Enam Remaja Diamankan Polisi di Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Transaksi Senjata Tajam, Dua Remaja Diamankan Tim Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Cluster Keuangan Residence 10 Akan Disegel Satpol PP

HUKUM & KRIMINAL

Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Jalan Kawasan Cingluh Hebohkan Warga Setempat

HUKUM & KRIMINAL

Video Viral Pria Aniaya Wanita Gunakan Dengkul, Pelaku diamankan Polsek Teluk Naga

HUKUM & KRIMINAL

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tetapkan Aktor R Tersangka Kasus Narkoba