Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 22 September 2025 - 18:00 WIB

Ungkap Kasus Obat Keras Tanpa Izin, Polsek Neglasari Sita Ratusan Butir Pil Tramadol dan Exymer

Foto: Tersangka N (21) Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar.

Foto: Tersangka N (21) Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Jajaran Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukumnya.

Diketahui, seorang pemuda berinisial N (21) berhasil diamankan petugas bersama barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Exymer.

Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas’adi, S.H., M.H mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku N dilakukan oleh tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPTU Azis Al Rais, S.H pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Dari hasil penggeledahan, tim kami menemukan 130 butir Tramadol dan 90 butir Exymer, uang tunai Rp37.000 hasil penjualan, serta satu unit handphone. Obat-obatan tersebut siap untuk diedarkan oleh pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga  Bongkar Motor Hasil Curian, Dua Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Karawaci

Kapolsek mengatakan, pelaku mengaku menjual obat keras tersebut tanpa izin resmi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 453 dan atau 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Neglasari.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter. Laporkan segera jika menemukan praktik serupa,” tegasnya.

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSI berkomitmen akan terus melakukan tindakan hukum bagi pengedar obat terlarang untuk menjamin aman dan tertibnya Kamtibmas khususnya diwilayah hukum Tangerang Kota.

Baca Juga  Kapolsek Karawaci Serahkan Puluhan Paket Bantuan Kemanusiaan Kapolri ke Masyarakat

Kapolres meminta, apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan kamtibmas, pelanggaran hukum dapat menghubungi Call Center bebas pulsa di 110

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Neglasari untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Gila!!, Maling Motor Sikat Dua 2 Motor Sekaligus di Koang Jaya Karawaci Terekam CCTV

HUKUM & KRIMINAL

DPO Kasus Penyimpangan Seksual Panti Asuhan An’nur Tangerang Ditangkap Polisi di Sumatera Selatan

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

HUKUM & KRIMINAL

Tersangka Kasus Mafia Tanah di Tangerang Ternyata Juga DPO Polda Metro Jaya Dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Teluknaga Ungkap Akun Instagram Kelompok Tawuran di Kosambi

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Sat Narkoba Polres Tangsel Amankan 3 Tersangka dan 1 DPO

HUKUM & KRIMINAL

Gerak Cepat, Polisi Tangkap 4 Pelaku Penyerang Warga dengan Sajam di Pondok Bahar

HUKUM & KRIMINAL

Korban Begal di Rajeg Dibacok, Polisi Diminta Bertindak Tegas Terhadap Pelaku