Dimana masalahnya? Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Kepala Satpam Dihantam Konblok 4 Pelaku Diamankan Polisi – Sekilasbanten

Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 4 Agustus 2023 - 15:30 WIB

Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Kepala Satpam Dihantam Konblok 4 Pelaku Diamankan Polisi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Tak terima ditegur saat minum-minuman keras, 4 tersangka mengeroyok satpam yang bernama S hingga mengalami luka di kepala dan pipi lantaran dihantam konblok.

Kapolsek Tangerang AKP Suyatno kepada awak media saar gelar Konferensi Pers mengatakan,
kejadian pengeroyokan satpam terjadi hari minggu, 30 Juli 2023, di Komplek Mahkota Mas, Ruko Blok G No, 15, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, belakang transmart.

“Ke empat pelaku tidak terima ditegur, lalu mengeroyok korban sehingga mengalami luka di kepala dan pipi, karena dihantam konblok,” terang Suyatno. Jum’at (4/8/2023)

Baca Juga  Sambut WBK, Kapolres Pimpin Deklarasi Penguatan Zona Integritas

Ia menjelaskan, saat ini korban masih menjalani perawatan di RS. Sedang ke empat pelaku berinisial MAS Als A, SN Als S, MA Als M dan MSAB Als A kini telah diamankan di Mapolsek Tangerang.

Penangkapan ke 4 tersangka berawal dari seseorang yang bernama Imam yang sebelumnya dimintai keterangan karena mengenali para pelaku. Penangkapan dipimpin tim Reskrim Polsek Tangerang dipimpin Kanit Reskrim AKP Imron pada 30 Juli 2023 malam.

Baca Juga  Kejar-kejaran Bak di Film, Patroli Motor Polsek Teluknaga Bekuk Pelaku Curanmor bersama Warga

“Imam mengenali para pelaku, akhirnya para pelaku berhasil kita amankan di Jalan Sumur Pacing dan Bugel Karawaci, Kota Tangerang,” ungkapnya.

Selain ke 4 pelaku, Polsek Tangerang juga mengamankan barang bukti berupa Visum Et Revertum, 1 buah kaos dan dua batu konblok pecahan.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku kita jerat pasal melakukan pengeroyokan secara bersama sama menyebabkan luka sebagaimana dimaksud pasal 170 ayat 1e KUHP dengan ancaman penjara 7 Tahun,” tandas Suyatno. (Gn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

DPO Kasus Penyimpangan Seksual Panti Asuhan An’nur Tangerang Ditangkap Polisi di Sumatera Selatan

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2024, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 3,89 Kilo Gram BB Narkoba dan Ribuan Pil Exstasi

HUKUM & KRIMINAL

Buntut Pengeroyokan Mahasiswa Katolik, Polres Tangsel Tetapkan 4 Orang Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Terkait Aksi Gangster di Wilayah Pasar Kemis, 2 Diduga Pelaku Eksekutor Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Kabupaten Tangerang Kembali Tetapkan Dua Orang Pendamping PKH Sebagai Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi Saat Jama’ah Sholat Subuh, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Wanita Meninggal di Hotel, Polisi Tetapkan 1 WNA Korea dan 1 WNI Sebagai Tersangka di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Tega, Seorang Ayah Aniaya Anak Kandungnya Hingga Meninggal Dunia di Bangka Selatan