Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 14 November 2023 - 19:46 WIB

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Satreskrim Polres Serang menangkap palaku penipuan dengan modus lowongan kerja. Pelaku TS (57) warga Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan ditangkap lantaran menipu calon karyawan asal Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, TS ditangkap lantaran telah melakukan penipuan lowongan pekerjaan terhadap korban Hj. Siti Rohilah Nurmalasari.

Dimana, lanjut Kasat, TS menjanjikan bisa memasukkan kerja di PT. Lungcheong Brothers Industrial. Dalam, aksinya itu, kata AKP Andi, TS menerima empat berkas lamaran dengan meminta uang sebesar Rp. 14.5 juta.

Baca Juga  Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Kepala Satpam Dihantam Konblok 4 Pelaku Diamankan Polisi

“Jadi TS ini menjanjikan adanya lowongan kerja di PT. Lungcheong pada 29 Juli 2023. Namun setelah menerima berkas dan sejumlah uang, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada,” kata AKP Andi Kurniady, Selasa (14/11).

Karena merasa ditipu oleh TS atas janji adanya lowongan pekerjaan tersebut, tambah mantan Kasat Reskrim Polres Lebak Banten ini, akhirnya korban melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Serang dan TS saat ini sudah diamankan.

Baca Juga  Gondol Uang Majikan 20 Juta Rupiah, ART Ditangkap Polisi di Bekasi

AKP Andi Kurniady juga menjelaskan, selain mengamankan TS, pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa printout transaksi dan buku tabungan milik korban.

“Atas perbuatannya TS kita jerat dengan pasal 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” tukasnya.  (Ali)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Gerak Cepat Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Amankan Puluhan Anak-anak Remaja Konvoi

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, Bocah Bawa Klewang 1,5 Meter Diamankan Polsek Sepatan 

HUKUM & KRIMINAL

Kado HUT RI ke-76, Polrestro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Sabu Hampir 19 Kilogram

HUKUM & KRIMINAL

Nyolong Motor Korban Laka, Seorang Pria Ditangkap Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Tawuran Tewaskan 1 Pelajar di Teluknaga, Polisi Amankan 24 Remaja 3 Ditetapkan ABH

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Shabu, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan 15 Bungkus Shabu dan Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

3 Pria Ditangkap Aparat Polresta Tangerang Lantaran Gadaikan Mobil Sewaan