Dimana masalahnya? Pengedar Sabu di Sepatan Ditangkap Polisi di Depok – Sekilasbanten

Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 1 April 2024 - 09:12 WIB

Pengedar Sabu di Sepatan Ditangkap Polisi di Depok

Foto: SGR alias Remon (24) Pelaku Pengedar Sabu di Sepatan.

Foto: SGR alias Remon (24) Pelaku Pengedar Sabu di Sepatan.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Polisi Berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu  meresahkan di wilayah hukum Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, tersangka berinisial SGR alias Remon (24) merupakan warga Batuceper, Kota Tangerang, ditangkap wilayah Cinangka, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

Baca Juga  Terkait Aksi Gangster di Wilayah Pasar Kemis, 2 Diduga Pelaku Eksekutor Diamankan Polisi

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Sepatan berdasarkan informasi, tersangka merupakan pemasok sabu dari seorang pria warga Sepatan, Kabupeten Tangerang.

“Tersangka ditangkap setelah sebelumnya dipancing untuk kembali bertemu bertransaksi Narkoba,” ungkap Zain, Senin (1/4/2024).

Dari hasil penyergapan dilakukan, Polisi berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 9 bungkus plastik narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 8,9 gram.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Pil Koplo

“Tersangka saat ini telah diamankan di sel tahanan Polsek Sepatan guna pemeriksaan dan pengembangan mendalam jaringannya,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU-RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Amankan Polisi Gadungan Usai Memeras Korban

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Mampang Ungkap Kasus Pengancaman

HUKUM & KRIMINAL

Lima Pelaku Komplotan Begal Motor Ditangkap Polisi, Dua Dilumpuhkan

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Curanmor Terbongkar, Polisi Ringkus Dua Pelaku di Kontrakan Curug

Fintech

Jasa Cetak E-KTP Tanpa Sensor Diiklankan di Lazada

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Benda Tangkap Residivis Kasus Curanmor, 2 unit Sepeda Motor Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Dua Kasus Narkotika, Polisi Amankan Tiga Pelaku di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pencuri Kabel Penangkal Petir di Apartemen Aeropolis Diringkus Polsek Neglasari