Dimana masalahnya? Polsek Batuceper Tangani Kasus Viral TikTok Terkait Parkir Liar 20 Ribu Rupiah – Sekilasbanten

Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 28 Januari 2025 - 10:29 WIB

Polsek Batuceper Tangani Kasus Viral TikTok Terkait Parkir Liar 20 Ribu Rupiah

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota bertindak cepat menanggapi sebuah video viral di TikTok yang diunggah oleh Aand Hanjaya.

Dalam video tersebut, Aand mengeluhkan tarif parkir liar sebesar Rp. 20.000,- untuk parkir sebentar di Jalan Garuda, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Ia juga menunjukkan selembar karcis dengan logo organisasi masyarakat (ormas) BPPKB ranting Batujaya.

Menanggapi kejadian ini, Kanit Reskrim Polsek Batuceper, Iptu Eko Cahyono, S.H., bersama tim unit reskrim langsung mendatangi lokasi pada Senin (27/1) pukul 18.00 WIB. Petugas membawa orang yang diduga memberikan karcis parkir tersebut ke kantor Polsek Batuceper untuk dimintai keterangan. Tindakan ini dilakukan dengan didampingi oleh Pembina BPPKB Batuceper, Mulyandi.

Baca Juga  Pecatan Polisi Ditangkap Tipu Warga Tangerang, Rp 126 Juta Raib

Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas pria yang memberikan karcis parkir adalah Soleh bin Kasman, seorang buruh harian lepas berusia 62 tahun yang berdomisili di Batujaya Timur, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Pembina BPPKB Batuceper, Mulyandi, memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan memastikan hal serupa tidak terulang lagi,” ujar Mulyandi dalam surat pernyataannya.

Baca Juga  Bawa Ribuan Butir Tramadol, 2 Pemuda Diamankan Tim Petroli Presisi Polrestro Tangerang Kota

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan pungutan liar (pungli) di lokasi umum seperti ini akan ditindak tegas.

“Kami akan terus mengawasi dan memberikan penindakan yang sesuai agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Eko.

Kasus ini menjadi peringatan kepada seluruh pihak untuk tidak memanfaatkan fasilitas umum secara ilegal, demi menjaga kenyamanan masyarakat. Polsek Batuceper mengimbau warga untuk melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Peredaran Obat Keras, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Amankan Seorang Pengedar

HUKUM & KRIMINAL

Soal Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7, KPK Temukan Barang Bukti

HUKUM & KRIMINAL

Terkait Video Viral Kasus Bullying Siswi SMP, Polsek Karawaci; Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Bandara Soetta Bongkar Kasus TPPO Internasional ke Siberia

HUKUM & KRIMINAL

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Konferensi Pers Penangkapan Dokter Gadungan

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Peredaran Obat Keras, Polsek Neglasari Sita 750 Tramadol dan 1.035 Hexymer

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tetapkan Dua Pelaku Curas di PIK 2 Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Ini Motifnya

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba dan Polsek Teluknaga Ungkap Jaringan Obat Terlarang, Dua Pelaku dan Ribuan Pil Diamankan