Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:46 WIB

Diduga Anggota Gangster, Dua Remaja Diamankan Tim Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota di Jatiuwung

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG  – Tim 1 Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas gangster saat melakukan patroli di kawasan Jalan M. Toha, Kelurahan Sangiang, Kecamatan Priuk, Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Jumat (21/2) sekitar pukul 01.34 WIB.

Kedua remaja yang diamankan adalah Riki alias Riki (17) dan Aripin alias Arip (16), keduanya merupakan pelajar yang berdomisili di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Apes, Empat Remaja Hendak Nonton Balap Liar Diduga Dibacok Gengster

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit handphone, satu bilah celurit sepanjang 1,5 meter, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio putih dengan nomor polisi B-3025-CDX.

Kapolres Metro Tangerang Kota, melalui Kasat Samapta AKBP Sanija, S.H., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat petugas mencurigai dua pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan bermain handphone saat berkendara.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua remaja tersebut dan menemukan celurit yang disembunyikan di badan salah satu pelaku, serta bukti komunikasi di handphone terkait transaksi senjata tajam,” ujar Sanija.

Baca Juga  Pembobol Gudang Lewat Lobang Angin Ditangkap Satreskrim Teluknaga

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Jatiuwung untuk penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Penemuan Mayat di Lapak Es Pasar Kemis Terkuak, Kuasa Hukum Korban Minta 5 Rekanya Bertanggung Jawab dan Polisi Ungkap Penabraknya

HUKUM & KRIMINAL

Lakukan Asusila dan Menyebarluaskan di Medsos Pria di Tangerang Ditangkap Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Lewat Aduan 110, Polisi Gagalkan Upaya Pemerasan Modus THR di Cipadu

HUKUM & KRIMINAL

3 Pria Ditangkap Aparat Polresta Tangerang Lantaran Gadaikan Mobil Sewaan

HUKUM & KRIMINAL

Polda Metro Jaya dan jajaran Polres ungkap 112 Tindak Kriminal di Jadetabek dalam Dua Pekan

HUKUM & KRIMINAL

Bawa 8 Paket Sinte, Seorang Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Penjual Obat Daftar G, Ratusan Butir Pil Tramadol dan Exymer Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Curanmor Digagalkan Polisi di Batuceper, 2 Pelaku Diamankan