Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 26 November 2025 - 09:21 WIB

Terekam CCTV, Unit Reskrim Polsek Cipondoh Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Tembaga

Foto: Tigaraksa Pelaku Pencurian Tembaga Saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Cipondoh.

Foto: Tigaraksa Pelaku Pencurian Tembaga Saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Cipondoh.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Unit Reskrim Polsek Cipondoh berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) setelah aksi mereka terekam kamera CCTV dan dilaporkan oleh korban.

Ketiganya ditangkap pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang.

Kasus ini sekaligus menjadi bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025, yang difokuskan untuk menekan angka kejahatan jalanan dan curat–curanmor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Peristiwa pencurian terjadi sehari sebelumnya, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban, Purwanto, mendapati barang-barang berupa tembaga dan aluminium yang disimpan di karung hilang dari samping rumahnya.

Setelah mengecek CCTV, korban melihat tiga pelaku—TU, RF, dan JS —mengambil barang-barang tersebut. Korban mengalami kerugian mencapai Rp6 juta.

Baca Juga  Ogah Beri Jatah Keamanan, Ketua RT Jadi Bulan-Bulanan Preman

Berbekal rekaman CCTV dan identitas awal, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Iptu Amin Isrofi bersama Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku ditemukan sedang berada di depan rumah kontrakannya di Jalan Panglima Polim, Poris Plawad.

“Saat tim memastikan keberadaan para pelaku, mereka langsung diamankan tanpa perlawanan. Ketiganya mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam proses pencurian. Polisi juga menyita rekaman CCTV dan nota pembelian barang sebagai barang bukti. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Cipondoh.

Baca Juga  Pastikan Aman, Gegana Polda Metro Jaya Diterjunkan Sterilisasi Tempat Ibadah

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi respon cepat jajaran Polsek Cipondoh dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Operasi Sikat Jaya 2025 berjalan di seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada warga,” tegas Kapolres.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan, memasang CCTV bila memungkinkan, serta melapor cepat bila ada aktivitas mencurigakan. Keamanan adalah upaya bersama,” tambahnya.

Ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kabidhumas Sebut, Pengungkapan Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Kota Tangerang Atensi Kapolda

HUKUM & KRIMINAL

Puluhan Pelaku Tawuran di Benda Diamankan, Satu Pelajar Luka Dibacok

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Pil Koplo

HUKUM & KRIMINAL

Cegah Tawuran, Patroli Polsek Ciledug Amankan 5 Remaja Berikut Sajam

HUKUM & KRIMINAL

Respon Cepat, Patroli Polsek Ciledug Tangkap Pelaku Spesialis Mobil Bak Terbuka

HUKUM & KRIMINAL

Pemuda Gempal Bertato, Residivis Berbagai Kasus Beraksi Kembali Curas Modus COD Diringkus Polsek Tambora

HUKUM & KRIMINAL

Penjelasan Korban Penganiayaan Karyawan Kepada Pimpinan

HUKUM & KRIMINAL

Informasi Masyarakat, Polsek Teluknaga Amankan Penjual Obat-obatan Terlarang