Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 11 April 2026 - 09:50 WIB

Polres Lebak Tindak Tegas Dugaan Kasus Penistaan Agama, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Foto: Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H.

Foto: Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H.

SEKILASBANTEN.COM, LEBAK — Polres Lebak, Polda Banten bertindak cepat dan tegas menindaklanjuti viralnya video dugaan penistaan agama yang meresahkan masyarakat. Dua orang terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih yang menyangkut isu sensitif seperti agama.

“Kami tegaskan, Polres Lebak bergerak cepat dan tegas. Kedua terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan secara intensif,” tegas Moestafa, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga  Pecatan Polisi Ditangkap Tipu Warga Tangerang, Rp 126 Juta Raib

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 April 2026 di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Kasus bermula dari adanya dugaan pencurian di sebuah salon milik salah satu terduga pelaku berinisial NR terhadap MT.

Karena tidak adanya pengakuan dari MT, NR diduga memaksa korban untuk melakukan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an, yang kemudian direkam dan disebarluaskan hingga viral di media sosial.

Akibat perbuatan tersebut, muncul reaksi keras dari masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Baca Juga  Kedapatan Bawa Obat Keras, Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Tangerang

Menyikapi hal tersebut, jajaran Polsek Malingping bersama Polres Lebak segera mengambil langkah cepat dengan mengamankan kedua terduga pelaku guna mencegah eskalasi situasi.,” jelasnya.

Kapolres Lebak melalui Kasihumas Polres Lebak juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan tuntas oleh satreskrim , Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” imbau Kasihumas (tb.wahyudi)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Benda Ungkap Curanmor Scoopy, Penadah Ditangkap di Kalideres

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran, 5 Remaja Berikut Sajam Diamankan Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Sindikat Uang Palsu, Polsek Pakuhaji Amankan 1 Pelaku dan Puluhan Juta Upal Siap Edar serta Sita Peralatan Produksi

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Hendak Curi Motor, Dua Pelaku Ditangkap Warga dan Diamankan di Polsek Pasar Kemis

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2024, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 3,89 Kilo Gram BB Narkoba dan Ribuan Pil Exstasi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Curug Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana dalam Seminggu, 5 Tersangka Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dianiaya Seniornya di UMT, Korban Bersama Tim LKBH PSHT Banten Resmi Lapor Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Curi Kabel, 3 Pria di Kabupaten Tangerang Diamankan Polsek Teluknaga