Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 8 Desember 2022 - 10:00 WIB

Aksi Cepat Tim Patroli Polsek Tangerang Bersama Warga Amankan Pelaku Curas di Modernland

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Peristiwa yang diawali pencurian Handphone terjadi di Jalan Modern Golf Raya, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang., Banten yang dilakukan Pria berinisial AS (34th) merembet ke penodongan seorang pemotor yang lewat dan rampas sepeda motor, berakhir dengan kejar-kejaran dan penangkapan pelaku oleh patroli polisi bersama warga.

Dia Pelaku AS melancarkan aksi pencurian saat korban Ade Maman (66) menaruh Handphone-nya di gerobak pisang dagangannya.

“Pada saat korban sedang berjualan di pinggir Jalan Modern Golf Raya, Modernland, tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang saat itu berjalan kaki, menghampiri lalu langsung mengambil Handphone milik korban yang tersimpan di gerobak pisang miliknya,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Kepada Wartawan, Kamis (8/12/2022).

Peristiwa itu terjadi pada pukul 12.00 WIB siang. Pelaku kemudian segera kabur setelah mendapatkan handphone korban, mengetahui handphone-nya dicuri, pria paruh baya tersebut mencoba untuk mengejar pelaku.

Baca Juga  COD Hape Pakai Uang Palsu, Pemuda di Ciledug Ditangkap Polisi

“Saat itu ada saksi yang merupakan security Perumahan Modernland ikut mengejar pelaku, berkelahi dan berusaha menangkap pelaku,” kata Zain.

Lebih jauh terang Zain, pada saat yang bersamaan melintas Anggota Reskrim Polsek Tangerang yang tengah patroli 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Melihat perkelahian antara security dan pelaku, polisi langsung mendekati mereka karena jaraknya sekitar 50 meter.

“Merasa terdesak, dan mengetahui ada petugas, pelaku berusaha kabur dan menyetop pengendara motor bernama Supriadi (43) yang melintas, sambil mengacungkan pisau yang dibawanya, pelaku mendorong korban hingga tersungkur ketanah, lalu membawa kabur motor korban,” terangnya.

Kemudian pelaku berupaya kabur dengan membawa lari motor metik korban Supriadi, Unit Reskrim Polsek Tangerang bersama warga mengejar pelaku yang lari kearah Padang Golf Modernland. Kejar mengejar pun terjadi.

Baca Juga  Polsek Ciledug Amankan 6 Pelaku Tawuran Gunakan Sajam dan Air Keras

“Pelaku berhasil ditangkap di depan Cluster Sakura Modernland, Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, berikut barang bukti berupa pisau dengan gagang hitam, Handphone merk Samsung dan sepeda motor Honda Beat Street warna putih yang dicuri dari dua korban itu,” papar Zain.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, pelaku dijerat dengan pasal Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dan UU Darurat No 12 tahun 1951 karena membawa sajam.

“Terhadap pelaku kita masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut, untuk pengembangan,” pungkas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Incar Emak-Emak, Spesialis Jambret Hp dan Penadah Dibekuk Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Konvoi Acungkan Pedang, Enam Remaja Diamankan Polisi di Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ringkus Pelaku Pencurian R2

HUKUM & KRIMINAL

Lima Remaja Pengeroyok 2 Karyawan Cuci Mobil 24 Jam di Ciledug Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Transaksi Senjata Tajam, Dua Remaja Diamankan Tim Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku pembunuhan Wanita Bertato Diungkap Polisi, 1 WNA Pelaku Utama dan 2 Penadah Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Jakarta Timur Divonis 7 Tahun Penjara Denda 20 Juta

HUKUM & KRIMINAL

Viral Suami Aniaya Istri di Tangerang, Polisi Proses Laporan Korban