Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 8 Desember 2022 - 10:00 WIB

Aksi Cepat Tim Patroli Polsek Tangerang Bersama Warga Amankan Pelaku Curas di Modernland

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Peristiwa yang diawali pencurian Handphone terjadi di Jalan Modern Golf Raya, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang., Banten yang dilakukan Pria berinisial AS (34th) merembet ke penodongan seorang pemotor yang lewat dan rampas sepeda motor, berakhir dengan kejar-kejaran dan penangkapan pelaku oleh patroli polisi bersama warga.

Dia Pelaku AS melancarkan aksi pencurian saat korban Ade Maman (66) menaruh Handphone-nya di gerobak pisang dagangannya.

“Pada saat korban sedang berjualan di pinggir Jalan Modern Golf Raya, Modernland, tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang saat itu berjalan kaki, menghampiri lalu langsung mengambil Handphone milik korban yang tersimpan di gerobak pisang miliknya,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Kepada Wartawan, Kamis (8/12/2022).

Peristiwa itu terjadi pada pukul 12.00 WIB siang. Pelaku kemudian segera kabur setelah mendapatkan handphone korban, mengetahui handphone-nya dicuri, pria paruh baya tersebut mencoba untuk mengejar pelaku.

Baca Juga  15 Kali Beraksi, Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Teluknaga

“Saat itu ada saksi yang merupakan security Perumahan Modernland ikut mengejar pelaku, berkelahi dan berusaha menangkap pelaku,” kata Zain.

Lebih jauh terang Zain, pada saat yang bersamaan melintas Anggota Reskrim Polsek Tangerang yang tengah patroli 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Melihat perkelahian antara security dan pelaku, polisi langsung mendekati mereka karena jaraknya sekitar 50 meter.

“Merasa terdesak, dan mengetahui ada petugas, pelaku berusaha kabur dan menyetop pengendara motor bernama Supriadi (43) yang melintas, sambil mengacungkan pisau yang dibawanya, pelaku mendorong korban hingga tersungkur ketanah, lalu membawa kabur motor korban,” terangnya.

Kemudian pelaku berupaya kabur dengan membawa lari motor metik korban Supriadi, Unit Reskrim Polsek Tangerang bersama warga mengejar pelaku yang lari kearah Padang Golf Modernland. Kejar mengejar pun terjadi.

Baca Juga  Gegara Cekcok di Jalan Seorang Istri Tusuk Suami dengan Pisau, Pelaku Diamankan Polisi

“Pelaku berhasil ditangkap di depan Cluster Sakura Modernland, Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, berikut barang bukti berupa pisau dengan gagang hitam, Handphone merk Samsung dan sepeda motor Honda Beat Street warna putih yang dicuri dari dua korban itu,” papar Zain.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, pelaku dijerat dengan pasal Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dan UU Darurat No 12 tahun 1951 karena membawa sajam.

“Terhadap pelaku kita masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut, untuk pengembangan,” pungkas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pasar Kemis Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Modus Pengamen

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Neglasari Ungkap Kasus 67 Paket Sabu, Tersangka Ditangkap di Jakarta Barat

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Buru Pelaku Percobaan Curas Gunakan Senpi di Cikokol Kota Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Pil Koplo

HUKUM & KRIMINAL

Mayat Di Duga Korban Pembunuhan Ditemukam di Kampung Babakan Kota Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Neglasari, Kapolres: Awal Dilaporkan Korban Begal

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, 2 Orang Remaja Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ringkus Pelaku Pencurian R2