Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 18 Desember 2022 - 15:39 WIB

Bawa Dua Bom Molotov, Empat Remaja di Tangerang Diamankan Polsek Jatiuwung

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan 4 (empat) remaja berinisial BA (19), MAS (15), RM (17) dan DH (16) diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain, Minggu (18/12) pukul 03.30 WIB.

Pasalnya, saat diamankan ditemukan dua botol berisi pertalite yang ditutup kain (bom molotov) diduga sebagai alat untuk tawuran.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut empat orang remaja tersebut akan melakukan tawuran dengan cara janjian atau COD ditempat yang mereka sudah disepakati.

Baca Juga  Berkat Kamera Pengawas, Dua Maling Rumah Kosong di Cipondoh Dibekuk Polisi

“Mereka kita amankan di Jalan Makam Mekarsari kampung Mekarsari Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Dalam operasi sikat jaya dimalam libur,” kata Zain dalam keterangannya Minggu (18/12/2022).

Zain menambahkan, selain bom molotov pihaknya juga mengamankan tiga handphone milik para pelaku yang saat di periksa terdapat percakapan berisi ajakan tawuran dengan kelompok lain.

Dua unit motor yang digunakan remaja itu berboncengan turut diamankan ke Mapolsek Jatiuwung.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kita terus intens melaksanakan patroli siber (medsos), patroli perintis presisi maupun operasi kejahatan jalanan (OKJ), meminimalisir aksi tawuran, geng motor, begal dan kejahatan konvensional lainnya,” tegasnya.

Baca Juga  Todong Emak-Emak Pakai Celurit, Dua Begal Hape Dibekuk Polisi Patroli di Ciledug

Terhadap para remaja yang diamankan tersebut, kata Zain, pihaknya melakukan identifikasi dan mendata mereka untuk menjadi catatan kepolisian negara republik indonesia (polri) serta dilakukan pembinaan.

“Kita memanggil orang tua dan para Ketua RT dan RW masing-masing, termasuk pihak sekolah,” tandas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

18 Hari Buron, Pelaku Begal Handphone Bersenjata Celurit Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Viral di Medsos, Sat Reskrim Polrestro Tangerang Kota Gerak Cepat Amankan Pelaku Diduga Begal di Tol Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus ART Lompat dari Lantai Atap Rumah Majikan di Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Sat Narkoba Polres Tangsel Amankan 3 Tersangka dan 1 DPO

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan

HUKUM & KRIMINAL

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Grebek Tempat Pembuatan Sabu Dikemas Dalam Bentuk Liquid

HUKUM & KRIMINAL

Tertangkap Bawa Celurit Panjang, 12 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Viral, Pelaku Banting Balita Berusia 1 Tahun di Tangerang Ditangkap Polisi