Home / Kota Tangerang

Selasa, 10 Oktober 2023 - 07:22 WIB

Cegah Polusi Udara, Polrestro Tangerang Kota Minta Masyarakat Tak Bakar Sampah dan Ban Bekas Sembarangan

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Jajaran Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya peduli terhadap Pencemaran Udara yang diakibatkan oleh pembakaran sampah secara terbuka dan ilegal oleh masyarakat di lingkungan maupun industri.

Pasalnya, pembakaran sampah dan ban bekas secara ilegal dinilai menjadi salah satu faktor munculnya permasalahan polusi udara.

Bahkan, pembakaran sampah dan ban bekas secara terbuka juga dapat membahayakan karena dapat menimbulkan kerugian kebakaran bila berdekatan dengan pemukiman, sebab cuaca panas ekstrim dapat memicu api membesar hingga membahayakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Senin, (9/10/2023).

Ia mengintruksikan seluruh Polsek jajaran untuk menegur dan mengingatkan masyarakat melalui bhabinkamtibmas dan Polisi RW agar masyarakat  tidak membakar sampah dan ban bekas secara ilegal dan tidak mengindahkan faktor keselamatan.

Baca Juga  Puncak Hari Pers Nasional 2026, Waka Polrestro Tangerang Kota; Peran Pers Tempati Posisi Strategis di Kehidupan Bermasyarakat dan Berbangsa

“Kami akan bekerjasama (Polisi/TNI dan Forkopimda) di lapangan untuk mengawasi pembakaran-pembakaran sampah dan ban bekas secara  liar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” kata dia.

Menurutnya, Kepolisian sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat akan lebih aktif melaksanakan edukasi dan imbauan dalam rangka menekan permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini akibat polusi udara.

“Masyarakat yang melihat pembakaran sampah ilegal atau membakar ban bekas dapat melaporkan kepada petugas (polisi,red) untuk ditindaklanjuti. Termasuk industri apabila masih terulang dan bila sudah diingatkan akan ada sanksi tegas,” ujarnya.

Baca Juga  Ajak Warga Sehat, Kecamatan Periuk Gandeng Duta Indah Residen Gelar CFD

Seperti yang dilaporkan di wilayah hukum Polsek Sepatan, pada Senin (9/10/2023) sekira pukul 08.40 WIB telah terjadi kebakaran sampah ban bekas di Kampung Utan Jati, Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

“Laporan cepat masyarakat akibat pembakaran ban bekas tersebut dapat langsung diatasi petugas yang segera meminta bantuan pemadam kebakaran. Kami akan memaksimalkan pengawasan terhadap pembakaran ban bekas di wilayah,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Kampung Ledug Bangun Gapura Permanen Hasil Swadaya Warga

Kota Tangerang

Kaukus KPPI Provinsi Banten Edukasi Perempuan Kota Tangerang

Kota Tangerang

Pandemi Covid -19 Jadi Uji Kompetensi Kepala Daerah

Kota Tangerang

Resmikan Gedung PMI, Dr. Nurdin : Tingkatkan Kompetensi dan Pelayanan

Kota Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Kota Tangerang

Dialog Dengan Warga, Maryono Serap Aspirasi Warga Sekaligus Santuni Anak Yatim

Kota Tangerang

IKAPTK Harus Jadi Pelopor Inovasi Dalam Tata Kelola Pemerintahan 

Kota Tangerang

Door!!, Aksi Maling Motor Lepaskan Tembakan ke Udara Saat Kepergok Korbanya di Tangerang