Home / Kota Tangerang

Selasa, 10 Oktober 2023 - 07:22 WIB

Cegah Polusi Udara, Polrestro Tangerang Kota Minta Masyarakat Tak Bakar Sampah dan Ban Bekas Sembarangan

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Jajaran Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya peduli terhadap Pencemaran Udara yang diakibatkan oleh pembakaran sampah secara terbuka dan ilegal oleh masyarakat di lingkungan maupun industri.

Pasalnya, pembakaran sampah dan ban bekas secara ilegal dinilai menjadi salah satu faktor munculnya permasalahan polusi udara.

Bahkan, pembakaran sampah dan ban bekas secara terbuka juga dapat membahayakan karena dapat menimbulkan kerugian kebakaran bila berdekatan dengan pemukiman, sebab cuaca panas ekstrim dapat memicu api membesar hingga membahayakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Senin, (9/10/2023).

Ia mengintruksikan seluruh Polsek jajaran untuk menegur dan mengingatkan masyarakat melalui bhabinkamtibmas dan Polisi RW agar masyarakat  tidak membakar sampah dan ban bekas secara ilegal dan tidak mengindahkan faktor keselamatan.

Baca Juga  Memasuki Triwulan III, Arief Minta OPD Lakukan Percepatan Pembangunan

“Kami akan bekerjasama (Polisi/TNI dan Forkopimda) di lapangan untuk mengawasi pembakaran-pembakaran sampah dan ban bekas secara  liar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” kata dia.

Menurutnya, Kepolisian sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat akan lebih aktif melaksanakan edukasi dan imbauan dalam rangka menekan permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini akibat polusi udara.

“Masyarakat yang melihat pembakaran sampah ilegal atau membakar ban bekas dapat melaporkan kepada petugas (polisi,red) untuk ditindaklanjuti. Termasuk industri apabila masih terulang dan bila sudah diingatkan akan ada sanksi tegas,” ujarnya.

Baca Juga  Hari Jadi ke-33 Kota Tangerang, Sachrudin Teken MoU dengan PT Jasa Marga dan API

Seperti yang dilaporkan di wilayah hukum Polsek Sepatan, pada Senin (9/10/2023) sekira pukul 08.40 WIB telah terjadi kebakaran sampah ban bekas di Kampung Utan Jati, Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

“Laporan cepat masyarakat akibat pembakaran ban bekas tersebut dapat langsung diatasi petugas yang segera meminta bantuan pemadam kebakaran. Kami akan memaksimalkan pengawasan terhadap pembakaran ban bekas di wilayah,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Diduga Belum Kantongi PBG, Pemkot Tangerang Diminta Hentikan Pembangunan Playground Tanpa Izin

Kota Tangerang

Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Maryono Tegaskan ASN Tak Hanya Melayani tapi Beri Solusi

Kota Tangerang

Jaga Marwah Organisasi, DPC BPPKB Banten Gelar Silaturahmi Dengan Pengurus se-Kota Tangerang

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Sampaikan Jawaban Atas 2 Raperda Kepada DPRD

Kota Tangerang

PT Panca Budi Idaman Diduga Berikan Minuman Energen Kadaluwarsa ke Karyawan

Kota Tangerang

Gelar Apel Siaga, Ribuan Kader PDI Perjuangan Kota Tangerang Siap Pelototi Kecurangan Pilkada

Kota Tangerang

Arief-Sachrudin Jadi Saksi Kemeriahan Pembukaan Tangerang Digital Festival 2023

Kota Tangerang

Dari Tangerang ke Panggung Global: Arief Wismansyah Bicara Bisnis Berkelanjutan Berbasis Nilai