Home / Kota Tangerang

Selasa, 10 Oktober 2023 - 07:22 WIB

Cegah Polusi Udara, Polrestro Tangerang Kota Minta Masyarakat Tak Bakar Sampah dan Ban Bekas Sembarangan

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Jajaran Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya peduli terhadap Pencemaran Udara yang diakibatkan oleh pembakaran sampah secara terbuka dan ilegal oleh masyarakat di lingkungan maupun industri.

Pasalnya, pembakaran sampah dan ban bekas secara ilegal dinilai menjadi salah satu faktor munculnya permasalahan polusi udara.

Bahkan, pembakaran sampah dan ban bekas secara terbuka juga dapat membahayakan karena dapat menimbulkan kerugian kebakaran bila berdekatan dengan pemukiman, sebab cuaca panas ekstrim dapat memicu api membesar hingga membahayakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Senin, (9/10/2023).

Ia mengintruksikan seluruh Polsek jajaran untuk menegur dan mengingatkan masyarakat melalui bhabinkamtibmas dan Polisi RW agar masyarakat  tidak membakar sampah dan ban bekas secara ilegal dan tidak mengindahkan faktor keselamatan.

Baca Juga  Perkuat Pelayanan Dasar Publik, Wali Kota Tangerang Resmi Melantik 61 Pejabat

“Kami akan bekerjasama (Polisi/TNI dan Forkopimda) di lapangan untuk mengawasi pembakaran-pembakaran sampah dan ban bekas secara  liar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” kata dia.

Menurutnya, Kepolisian sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat akan lebih aktif melaksanakan edukasi dan imbauan dalam rangka menekan permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini akibat polusi udara.

“Masyarakat yang melihat pembakaran sampah ilegal atau membakar ban bekas dapat melaporkan kepada petugas (polisi,red) untuk ditindaklanjuti. Termasuk industri apabila masih terulang dan bila sudah diingatkan akan ada sanksi tegas,” ujarnya.

Baca Juga  RAPBD 2025 Disepakati, Pemkot Prioritaskan Peningkatan Pembangunan SDM dan Layanan Publik

Seperti yang dilaporkan di wilayah hukum Polsek Sepatan, pada Senin (9/10/2023) sekira pukul 08.40 WIB telah terjadi kebakaran sampah ban bekas di Kampung Utan Jati, Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

“Laporan cepat masyarakat akibat pembakaran ban bekas tersebut dapat langsung diatasi petugas yang segera meminta bantuan pemadam kebakaran. Kami akan memaksimalkan pengawasan terhadap pembakaran ban bekas di wilayah,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Program Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Wakil Ketua BPH Kunjungi Masjid dan Vihara di Kali Pasir

Kota Tangerang

Pelayanan Dinilai Makin Buruk, Pelanggan Minta Walikota Evaluasi Kinerja Perumda TB

Kota Tangerang

Curah Hujan Tinggi, Arief Cek Saluran Wilayah Benda Antisipasi Luapan Air

Kota Tangerang

Door!!, Aksi Maling Motor Lepaskan Tembakan ke Udara Saat Kepergok Korbanya di Tangerang

Kota Tangerang

Diduga Perluasan Showroom Alat Berat PT Global Berdikari Belum Kantongi Izin

Kota Tangerang

Musda XI KNPI Kota Tangerang Menetapkan Dede Maulana Faisal Sebagai Ketua Terpilih

Kota Tangerang

Ini Fitur Inovatif Aplikasi Travelin Buat Penumpang Pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Kota Tangerang

Festival Budaya Kota Tangerang Akan Hadirkan Ragam Kuliner, Musik dan Kirab Budaya