Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 5 April 2023 - 14:14 WIB

Diamankan Polisi, Pelaku Pelecehan Siswi di Angkot Ternyata ODGJ

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Media sosial diramaikan terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di dalam angkutan umum (angkot) B 09, Kota Tangerang, Banten. Jum’at (31/3). Pelaku diduga berinisial RJ alias O (42).

Kapolres Metro Tangerang Kotmbes Pol Zain Dwi Nugroho, bergerak cepat memerintahkan Kasat Reskrim Kompol Rio Mikael Tobing untuk mengungkap peristiwa tersebut.

“Berdasarkan laporan korban anak nomor : LP/B/389/IV/2023/PMJ/Restro.Tng.Kota tanggal 04 April 2023, Unit PPA Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (5/3/2023).

Baca Juga  Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Serahkan Kunci Bedah Rumah Warga Jatiuwung

Lanjut dia, Setelah diamankan diketahui Pelaku mengalami sakit jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter.

“Pelaku RJ alias O ini setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan diketahui merupakan ODGJ dengan dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan,” ujarnya.

Barang bukti yang menguatkan itu diantaranya, Surat Keterangan kontrol dari RSJ Dr. Soeharto Heerjan tertanggal 02 Februari 2023, surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani dan surat rencana kontrol yang dikeluarkan dari RS An Nisa Tangerang.

Baca Juga  COD Hape Pakai Uang Palsu, Pemuda di Ciledug Ditangkap Polisi

“Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua), untuk dilakukan pengobatan,” pungkas Zain.

Sebagai informasi, kasus yang viral di media sosial instagram itu menimpa seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun asal Kota Tangerang, saat hendak pulang sekolah bersama teman-temannya ia mengalami pelecehan dengan diraba bagian kaki, salah satu teman korban merekam peristiwa itu hingga menjadi viral. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

HUKUM & KRIMINAL

Nekat, Aksi Begal di Sore Hari Digagalkan Pemilik Warung di Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

Kedapatan Bawa Obat Keras, Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Janjian Tawuran Lewat Medsos, 4 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Amankan Oknum Juru Parkir Minta 50 ribu Yang Viral di Medsos

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curas Alfamart Cibuah Dibekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Celurit Saat Mabok, Seorang Pria Diamankan Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap 2 Tersangka Pengedar Ganja dan 3 Penjual Obat Berbahaya di Tangerang