Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:46 WIB

Diduga Anggota Gangster, Dua Remaja Diamankan Tim Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota di Jatiuwung

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG  – Tim 1 Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas gangster saat melakukan patroli di kawasan Jalan M. Toha, Kelurahan Sangiang, Kecamatan Priuk, Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Jumat (21/2) sekitar pukul 01.34 WIB.

Kedua remaja yang diamankan adalah Riki alias Riki (17) dan Aripin alias Arip (16), keduanya merupakan pelajar yang berdomisili di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit handphone, satu bilah celurit sepanjang 1,5 meter, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio putih dengan nomor polisi B-3025-CDX.

Baca Juga  Melawan, Pelaku Curanmor yang tembak Polisi di Cengkareng Didoor Petugas

Kapolres Metro Tangerang Kota, melalui Kasat Samapta AKBP Sanija, S.H., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat petugas mencurigai dua pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan bermain handphone saat berkendara.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua remaja tersebut dan menemukan celurit yang disembunyikan di badan salah satu pelaku, serta bukti komunikasi di handphone terkait transaksi senjata tajam,” ujar Sanija.

Baca Juga  Pelaku Curas Alfamart Cibuah Dibekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Jatiuwung untuk penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkotika Jenis LSD Mirip Perangko

HUKUM & KRIMINAL

ART Loncat dari Atap Rumah di Karawaci, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Praktik Mafia Tanah di Tangerang Raya Menggila, Menunggu Ketegasan Presiden Jokowi

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kelompok Hendak Tawuran Digagalkan Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Tiga Pelaku Narkoba Diamankan Polisi,  2 Diantaranya oknum Karyawan Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang

HUKUM & KRIMINAL

Awas! Modus Pencuri Motor Pepet dan Kunci Ditukar Terjadi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Akui Laporan Dugaan Pencabulan Seorang Oknum Pimpinan Ponpes Kepada Santrinya di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Kurun Waktu Sebulan, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Sita 48 Kg Ganja dan 270,08 Gram Sabu dari 10 Tersangka