Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 8 November 2024 - 14:22 WIB

DPO Kasus Penyimpangan Seksual Panti Asuhan An’nur Tangerang Ditangkap Polisi di Sumatera Selatan

Foto: Kabidhumas Polda Metro Jaya Saat Menunjukkan Foto DPO Pelaku Penyimpangan Seksual di Panti Asuhan An'nur Kunciran, Saat Gelar Konferensi Pers di Polres Metro Tangerang Kota Bulan Lalu.

Foto: Kabidhumas Polda Metro Jaya Saat Menunjukkan Foto DPO Pelaku Penyimpangan Seksual di Panti Asuhan An'nur Kunciran, Saat Gelar Konferensi Pers di Polres Metro Tangerang Kota Bulan Lalu.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil menangkap Yandi Supriyadi (28) yang merupkan DPO kasus penyimpangan seksual di Panti Asuhan An’nur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tersangka Yandi Supriyadi yang merupakan seorang pengasuh di panti Darussalam itu ditangkap di daerah Empat Lawang, Sumatera Selatan.

“Dan saat ini yang bersangkutan sedang kita bawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan terhadap perbuatan yang dilakukannya,” ujar Kombes Zain, Kamis 7 November 2024 malam.

Baca Juga  Bawa Celurit Saat Mabok, Seorang Pria Diamankan Polsek Teluknaga

Yandi Supriyadi sempat berpindah-pindah tempat sehingga polisi sedikit mengalami kendala. Zain mengatakan keberadaan Yandi terdeteksi sembunyi di sebuah perkebunan.

“Dia selama pelariannya bersembunyi di perkebunan dan kita deteksi. Akhirnya pada saat dia turun ke kota untuk beli kebutuhan sehari-hari [di pasar] kita amankan yang bersangkutan,” ucapnya.

“Yang jelas dari deteksi kita yang bersangkutan sempat mampir ke Padang, dan terakhir adalah di Empat Lawang, Sumatera Selatan,” tambah Zain.

Zain juga menyebut sebelum ditangkap Yandi Supriyadi sempat menghubungi salah satu keluarga korban. Namun dalam percakapan pihak keluarga korban, meminta Yandi menyerahkan diri.

Baca Juga  Pagi ini, Kapolrestro Tangerang Kota Cek Pengamanan Ibadah Natal 2022

“Dari pemantulan kita juga beberapa kali yang bersangkutan sempat ini WhatsApp orang tua salah satu korban ya, dan sempat disarankan untuk menyerahkan diri, namun yang bersangkutan tidak mau, jadi seperti itu,” tandasnya.

(Gn/Ade S)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Terkait Aksi Gangster di Wilayah Pasar Kemis, 2 Diduga Pelaku Eksekutor Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Warga Tangerang Ucapkan Terimakasih ke Kapolres, Sebulan Motornya Hilang Kini Kembali

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Tangerang Tangkap Tiga Pengedar Tembakau Sintetis

HUKUM & KRIMINAL

Curi Mesin Molen dan Scaffolding dari Gudang, 3 Pelaku Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curas Alfamart Cibuah Dibekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran di Jalan Irigasi Cipondoh, 4 Remaja Bersajam Diamankan Warga dan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polda Metro Jaya Diminta Usut Tuntas Kasus Penganiyaan yang Menimpa Anastascha

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Akui Laporan Dugaan Pencabulan Seorang Oknum Pimpinan Ponpes Kepada Santrinya di Tangerang