Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 13 September 2023 - 20:28 WIB

Kepergok Curi Kabel, 3 Pria di Kabupaten Tangerang Diamankan Polsek Teluknaga

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga pelaku pencurian kabel yang berada di Distrik 28 Proyek Pasir Putih PIK 2, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Perbuatan para pelaku di pergoki anggota security kawasan PIK 2 yang curiga ada 3 orang yang diduga melakukan pencurian terhadap kabel proyek tersebut.

Tiga pelaku itu berinisial J alias A (20),  ZA (25) dan DE (20), Selanjutnya ketiga orang pelaku ini diamankan ke Polsek Teluknaga untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Teluknaga, AKP Anggie Agus Putra mengatakan, Pada hari Sabtu tanggal 09 September 2023 sekira jam 00:00 WIB di Distrik 28 Proyek Pasir Putih Area PIK 2.

Baca Juga  Polisi Amankan 5.644 Butir Obat Terlarang dari Toko Sembako dan Kosmetik di Tangerang

“Awalnya petugas keamanan (security) mencurigai adanya peristiwa Pencurian itu,” katanya, Rabu (13/9/2023).

Saat ditanya, ketiga orang tersebut malah menunjukkan surat kuasa dan surat keterangan (PO) yang dikeluarkan oleh PT. MOT. Lantaran dilakukan di tengah malam petugas tidak percaya begitu saja, selanjutnya menghubungi polisi Polsek Teluknaga.

“Petugas langsung mengamankan para pelaku, ternyata surat kuasa dan keterangan yang ditunjukan merupakan aka-akalan pelaku saja untuk memuluskan aksi pencuriannya,” jelas Kapolsek.

Baca Juga  Bawa Dua Bom Molotov, Empat Remaja di Tangerang Diamankan Polsek Jatiuwung

Selanjutnya, para pelaku berikut 76 meter Kabel jenis NYFGB dengan ukuran 4x10mm sebagai barang bukti diamankan ke Polsek Teluknaga guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP yaitu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian, ancaman pidananya penjara diatas 1 tahun,” tutup Anggie. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan

HUKUM & KRIMINAL

Jadi Pengepul Judi Togel, Pria di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Tawuran Pemuda di Kampung Parakan Pamulang, Viral di Media Sosial

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Resmi Ditetapkan Ibu Tiri Aniaya Anak Jadi Tersangka, Motif; Kesal Terhadap Anaknya

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran di Jalan Irigasi Cipondoh, 4 Remaja Bersajam Diamankan Warga dan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Tim Patroli Perintis Presisi Bubarkan Tawuran Warga di Cipinang Muara

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembacok Paman Diduga Sakit Jiwa, Kapolsek: Proses Penyidikan Tetap Berjalan dan Kita Tunggu Hasil Medis

HUKUM & KRIMINAL

Hitungan Jam 4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Neglasari