Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 8 September 2025 - 08:19 WIB

Nipu dan Lakukan Penggelapan, Pria Ngaku Anggota TNI Ini Ditangkap Polsek Karawaci

Foto: Paimajaya (33) Pelaku Penipuan dan Penggelapan Modus Ngaku Anggota TNI  Yang Ditangkap Polsek Karawaci.

Foto: Paimajaya (33) Pelaku Penipuan dan Penggelapan Modus Ngaku Anggota TNI Yang Ditangkap Polsek Karawaci.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sempat viral di media sosial Instagram (About Tangerang).

Seorang pria bernama Paimajaya (33) ditangkap di kediamannya, Kapuk, Jakarta Barat, setelah terbukti melakukan penipuan dengan modus berpura-pura sebagai anggota TNI.

Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, S.IP. menjelaskan, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Riono, SH, MH bersama Tim Opsnal pada Sabtu (7/9/2025) sekitar pukul 22.53 WIB.

“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI Koramil Tangerang untuk meyakinkan korban dan berhasil membawa rokok berbagai merek dengan kerugian mencapai Rp3,7 juta,” ungkap Kompol Hadi, Minggu (8/9/2025).

Baca Juga  Modus Uang Pembinaan, Oknum Ormas Palak Pedagang Teh Solo Ditangkap Polsek Ciledug

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kartu ATM BCA, kartu KIR kendaraan, nota pembelian, flashdisk, topi loreng army, dan sebuah handphone warna hitam.

Kasus ini terungkap setelah tim melakukan pemeriksaan saksi-saksi, analisa CCTV, serta penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. “Saat didatangi, tersangka mengakui perbuatannya tanpa perlawanan,” tambah AKP Riono.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Karawaci untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga pernah menjadi tempat aksi pelaku.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat,” pungkas Kompol Hadi.

Baca Juga  Polres Metro Tangerang Kota Gelar Baksos dan Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSI, berpesan kepada masyarakat apabila melihat, mengetahui adanya gangguang kamtibmas atau suatu tindak pidana agar segera menguhungi Call Center bebas pulsa di 110. (Gn/Dn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

HUKUM & KRIMINAL

MA, Pelaku Pencabulan Terhadap Kedua  Anak Tirinya di Tangerang Resmi Ditahan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

DPO Anak Pelaku Perbuatan Cabul Berhasil Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran, 3 Remaja Bercelurit Diamankan Polisi di Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembacok Paman Diduga Sakit Jiwa, Kapolsek: Proses Penyidikan Tetap Berjalan dan Kita Tunggu Hasil Medis

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Sepatan Ditangkap Polisi di Depok

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Akui Laporan Dugaan Pencabulan Seorang Oknum Pimpinan Ponpes Kepada Santrinya di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Berbekal Bukti Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Ciledug