Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 8 September 2025 - 08:19 WIB

Nipu dan Lakukan Penggelapan, Pria Ngaku Anggota TNI Ini Ditangkap Polsek Karawaci

Foto: Paimajaya (33) Pelaku Penipuan dan Penggelapan Modus Ngaku Anggota TNI  Yang Ditangkap Polsek Karawaci.

Foto: Paimajaya (33) Pelaku Penipuan dan Penggelapan Modus Ngaku Anggota TNI Yang Ditangkap Polsek Karawaci.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sempat viral di media sosial Instagram (About Tangerang).

Seorang pria bernama Paimajaya (33) ditangkap di kediamannya, Kapuk, Jakarta Barat, setelah terbukti melakukan penipuan dengan modus berpura-pura sebagai anggota TNI.

Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, S.IP. menjelaskan, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Riono, SH, MH bersama Tim Opsnal pada Sabtu (7/9/2025) sekitar pukul 22.53 WIB.

“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI Koramil Tangerang untuk meyakinkan korban dan berhasil membawa rokok berbagai merek dengan kerugian mencapai Rp3,7 juta,” ungkap Kompol Hadi, Minggu (8/9/2025).

Baca Juga  Awali Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polrestro Tangerang Kota Gelar Apel Gelar Pasukan

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kartu ATM BCA, kartu KIR kendaraan, nota pembelian, flashdisk, topi loreng army, dan sebuah handphone warna hitam.

Kasus ini terungkap setelah tim melakukan pemeriksaan saksi-saksi, analisa CCTV, serta penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. “Saat didatangi, tersangka mengakui perbuatannya tanpa perlawanan,” tambah AKP Riono.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Karawaci untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga pernah menjadi tempat aksi pelaku.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat,” pungkas Kompol Hadi.

Baca Juga  Dir Binmas Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Tangerang 'Ngopi Kamtibmas' di Pinang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSI, berpesan kepada masyarakat apabila melihat, mengetahui adanya gangguang kamtibmas atau suatu tindak pidana agar segera menguhungi Call Center bebas pulsa di 110. (Gn/Dn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran, 5 Remaja Berikut Sajam Diamankan Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Edarkan Narkoba, AF Diciduk Sat Resnarkoba Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Pil Koplo

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Dorong Motor Curian, Palaku Ditangkap Polisi Sektor Sepatan

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Perang Sarung 9 Remaja Diamankan Polsek Benda, Ini Kata Kapolres

HUKUM & KRIMINAL

Jelang Sahur, Polisi Amankan 12 Remaja Hendak Tawuran di Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Satu Pelaku Pencuri Uang Rp52 Juta Milik Pedagang di Sepatan Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pasar Kemis Serahkan Tersangka Penipuan dan Barang Bukti ke Kejaksaan