Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 8 September 2025 - 08:19 WIB

Nipu dan Lakukan Penggelapan, Pria Ngaku Anggota TNI Ini Ditangkap Polsek Karawaci

Foto: Paimajaya (33) Pelaku Penipuan dan Penggelapan Modus Ngaku Anggota TNI  Yang Ditangkap Polsek Karawaci.

Foto: Paimajaya (33) Pelaku Penipuan dan Penggelapan Modus Ngaku Anggota TNI Yang Ditangkap Polsek Karawaci.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sempat viral di media sosial Instagram (About Tangerang).

Seorang pria bernama Paimajaya (33) ditangkap di kediamannya, Kapuk, Jakarta Barat, setelah terbukti melakukan penipuan dengan modus berpura-pura sebagai anggota TNI.

Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, S.IP. menjelaskan, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Riono, SH, MH bersama Tim Opsnal pada Sabtu (7/9/2025) sekitar pukul 22.53 WIB.

“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI Koramil Tangerang untuk meyakinkan korban dan berhasil membawa rokok berbagai merek dengan kerugian mencapai Rp3,7 juta,” ungkap Kompol Hadi, Minggu (8/9/2025).

Baca Juga  Peringati HANI, Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kartu ATM BCA, kartu KIR kendaraan, nota pembelian, flashdisk, topi loreng army, dan sebuah handphone warna hitam.

Kasus ini terungkap setelah tim melakukan pemeriksaan saksi-saksi, analisa CCTV, serta penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. “Saat didatangi, tersangka mengakui perbuatannya tanpa perlawanan,” tambah AKP Riono.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Karawaci untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga pernah menjadi tempat aksi pelaku.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat,” pungkas Kompol Hadi.

Baca Juga  Tak Ada Korban Meninggal, Ini Data Sementara Korban Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSI, berpesan kepada masyarakat apabila melihat, mengetahui adanya gangguang kamtibmas atau suatu tindak pidana agar segera menguhungi Call Center bebas pulsa di 110. (Gn/Dn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Keras, Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Peras Tamu Hotel 1 Milyar, 10 Pelaku Ditangkap Satreskrim Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Oknum Sopir Taksi Online, Pelaku Rudapaksa dan Penganiayaan Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Judi, Narkotika, Miras Hingga Pungli, Periode 22 Agustus Hingga 1 September 2022

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Selidiki Penemuan Jasad Pria Dalam Karung di Jalan Daan Mogot Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Bejat! Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Kurun Waktu Sebulan, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Sita 48 Kg Ganja dan 270,08 Gram Sabu dari 10 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Soal Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7, KPK Temukan Barang Bukti