Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 18 Juni 2022 - 08:47 WIB

Ogah Beri Jatah Keamanan, Ketua RT Jadi Bulan-Bulanan Preman

SEKILASBANTEN.COM, RAJEG – Muhamad Romdoni Ketua RT 22 Perumahan Griya Artha Rancabango kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang diduga menjadi korban penganiayaaan dua orang preman yang mengaku petugaas keamanan lingkungan, Jumat (17/6/2022).

Kejadian dugaan penganiayaan itu, menurut Romdoni bermula saat dirinya hendak berangkat kerja dihadang oleh dua orang yang menagih iuran keamanan di RT 22 yang tidak kunjung diberikan.

“Saya jawab bahwa sudah membayar uang keamanan, tiba-tiba nendang dan teman temannya mukul dari belakang dan menendang saya,”ujarnya.

Atas kejadian itu, Ia mengaku menderita memar pada kaki sebelah kanan dan memar pinggang sebelah kanan, dan akan melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke pihak yang berwajib.

Baca Juga  Korban Dua Begal Sadis di Kota Tangerang Terluka Dicelurit, Handphone Dirampas

Menurut Romdoni, kejadian serupa sebelumnya juga pernah menimpa Ricky, ketua RT 19 yang saat itu pernah didatangi beberapa orang preman kerumahnya untuk menagih uang keamanan secara paksa.

“Sampai istri dan anaknya shock, kejadian itu dilaporkan ke Polsek cuma di musyawarah kan oleh Binamas Polsek Rajeg, Sekdes Rancabango, Ketua RW, Ketua RT dan warga, pada tanggal 16 Mei 2022 lalu, “ungkapnya

Baca Juga  Gerak Cepat, Polisi Tangkap 4 Pelaku Penyerang Warga dengan Sajam di Pondok Bahar

Masih menurut Romdoni, salahsatu kesepakatan musyarawah perdamai dari persoalan yang menimpa rekan seprofesinya tersebut adalah tidak lagi memberikan konpensasi keamanan terhadap beberapa oknum preman yang dinilai sudah meresahkan tersebut.

“Uang keamanan akan dialokasikan buat warga yang ronda, kalau dia kan ngaku keamanan doang, kerja juga enggak tinggal minta-mintain duit keamanan ke Perum,”Tandasnya. (Red/cng)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Jatiuwung Amankan 3 Tersangka dan 92,32 Gram Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Pinang Tangkap Komplotan Ganjal ATM, Ini Pesan Kapolres

HUKUM & KRIMINAL

Modus Uang Pembinaan, Oknum Ormas Palak Pedagang Teh Solo Ditangkap Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tetapkan Aktor R Tersangka Kasus Narkoba

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curas Alfamart Cibuah Dibekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dijadikan Pabrik Ekstasi, Sebuah Rumah Kontrakan Digerebek Polresta Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Jasad Driver Taksi Online Korban Curas Ditemukan 300 Meter Dari Lokasi Pembuangan

HUKUM & KRIMINAL

Purnawirawan TNI Berpangkat Mayor Dikeroyok di Cipondoh, Polisi Diminta Tangkap Para Pelaku