Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:18 WIB

Oknum LSM Pelaku Pengeroyokan di SMKN 9 Cisoka Ditangkap Polisi, LKBH PSHT Ucapkan Terimakasih

Foto: Anggota Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka Saat Menangkap Pelaku Pengeroyokan di SMKN 9 Kabupaten Tangerang.

Foto: Anggota Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka Saat Menangkap Pelaku Pengeroyokan di SMKN 9 Kabupaten Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG – Setelah kurang lebih 1 pekan menjadi buronan, 2 oknum anggota LSM Gerhana terduga pelaku penusukan dan penganiayaan terhadap security SMKN 9 Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Cisoka.

Keduanya pelaku diamankan Polisi di wilayah Bandung, Jawa Barat, setelah satu pekan melarikan diri dari kejaran Polisi.

“Selama 1 pekan buron, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di Wilayah Bandung,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda R. Purbawa, Rabu 26 Maret 2025.

Ia mengungkapkan, pengejaran terhadap dua oknum anggota LSM berinisial AK (39) dan AL (29), merupakan upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman terhadap korban, yang menjadi atensi langsung Kapolresta Tangerang.

Baca Juga  Diduga Dianiaya Seniornya di UMT, Korban Bersama Tim LKBH PSHT Banten Resmi Lapor Polisi

“Proses penyidikan masih berlangsung, di ruang satreskrim terhadap tersangka, guna mengetahui motif dan sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Purbawa.

Sementara salah satu LKBH PSHT Banten, Muhlisin saat dihubungi Sekilasbanten.com via WhatsApp, Rabu (26/3/2025) mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Tangerang yang akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.

“Saya mewakili LKBH PSHT Banten mengucapkan terimakasih atas kinerja kepolisian yang telah berhasil menangkap kedua pelaku,” ucapnya.

Baca Juga  Empat Pelaku Curanmor di Neglasari Ditangkap Polisi

Menurutnya, ucapan terimakasih ini ia sampaikan lantaran kedua korban selain bekerja sebagai Satpam di SMKN 9, keduanya kebetulan sebagai warga sepuh organisasi pencak Silat PSHT Kabupaten Tangerang.

“Polisi telah menunjukkan keseriusanya dalam menangani kasus ini, dan kami selaku LKBH akan mengawal hingga tuntas kasus yang menimpa kedua saudara kami, kami berharap kedua pelaku dihukum setimpal sesuai dengan apa yang diperbuat,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Curi Mesin Molen dan Scaffolding dari Gudang, 3 Pelaku Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Belum Ditemukan, Polisi Gandeng BPBD dan Basarnas Cari Jasad Driver Taksi Online Dibuang ke Kali di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Pil Koplo

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Jatiuwung Amankan 3 Tersangka dan 92,32 Gram Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Hitungan Jam 4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Penusukan di Pinang Ditangkap Polisi, 1 Korban Meninggal Dunia dan 1 Terluka

HUKUM & KRIMINAL

Peras Penumpang, Kurang Dari 24 Jam Driver Taksi Online Diamankan Polres Jakbar

HUKUM & KRIMINAL

DPO Anak Pelaku Perbuatan Cabul Berhasil Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang