SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Sudah hampir 1 Minggu pelaksanaan pengerjaan perbaikan pagar pemakam TPU Binong RT 02 RW 002 Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dikerjakan.
Informasi yang dihimpun media ini proyek tersebut dari Aspirasi Dewan Kabupaten Tangerang. Namun, ada dugaan ada unsur kesengajaan pihak Kontraktor untuk menggunakan besi tidak sesuai RAB.
Salah satu pekerja menyampaikan bahwa penggunaan besi pada ring balok beton tengah sudah sesuai arahan, menggunakan besi ukuran 10mm.
Begitu juga, dikonfirmasi penggunaan besi ukuran 10mm. Hal senada pun dikatakan Adit salah satu pelaksana pekerjaan mengutarakan, bahwa besi yang digunakan sudah sesuai teknis yang ada di RAB.
“Saya ikut arahan dinas bang, kalo Abang kurang percaya tanyakan sama dinas,” kata Adit melalui pesan WhatsApp kepada jurnalis media ini Yusuf. Rabu (9/07/2025) sore.
Anehnya usai dikonfirmasi, besi yang tadinya menggunakan 10mm untuk tiang balok beton tengah disambung menggunakan besi 12mm.
Muhammad Yusuf pemuda Binong RW 02 yang juga seorang aktivis kontrol sosial mengatakan, Pemakaian ukuran besi pada tiang balok beton pagar yang tidak sesuai pada TPU (Tempat Pemakaman Umum) bisa menimbulkan masalah, terutama terkait kekuatan dan ketahanan pagar.

Foto awal pemasangan besi menggunakan ukuran 10mm. (Dok.sekilasbanten)
“Kalo memang menggunakan besi ukuran 12mm ya gunakan toh sesuai teknis dan RAB jangan bandel,” ucap Yusuf kepada media ini. Kamis (10/07/2025).
“Warga RW 002 minta diperbaiki melalui pengajuan. Harusnya Pagar mampu menahan berbagai kondisi cuaca dan tekanan, Jika ukuran besinya terlalu kecil atau tidak sesuai standar, pagar bisa mudah rusak, roboh, atau tidak mampu memberikan keamanan yang memadai. Percuma juga pengajuan tapi kalo suatu saat bisa saja terjadi roboh lagi, karena kontraktornya nakal,” sambungnya.
Dalam hal ini Yusuf biasa disapa Quro meminta pengawas Dinas Perkim Kabupaten Tangerang harus lebih aktif dalam pengawasan. Sehingga tidak ada dampak dugaan Penggunaan Ukuran Besi yang Tidak Sesuai.
“Khawatir tidak kuat lama roboh kejalan bahaya bagi pengguna jalan kendaraan yang melintas, itu kan bahaya” pintanya.
Untuk diketahui pengerjaan perbaikan pagar TPU Binong RT002 RW002 menelan anggaran sebesar Rp. 79.300.000,- melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang menggunakan APBD Tahun 2025. Dikerjakan oleh CV Mandiri Putra Jaya Abadi. (Aris)























