SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian dua unit ponsel di Kampung Bakung, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/10/2025).
Menurut Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, pencurian terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela,” kata Anggio Pratama.
Kejadian bermula saat korban terbangun karena mendengar suara gaduh di luar rumah. Setelah dicek, tidak ada apa pun yang mencurigakan. Namun, setelah kembali masuk ke dalam rumah, korban mendapati dua unit handphone miliknya sudah hilang.
Korban mencari ponsel di setiap ruangan, tapi tidak menemukannya. Yang ditemukan adalah jendela rumah yang terbuka dengan bekas congkelan.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka,” ucap Anggio Pratama.
Polisi telah melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi, serta mengamankan dus ponsel untuk mencari tahu nomor IMEI ponsel yang hilang. Polsek Cisoka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut. (ris)