Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 4 November 2022 - 18:14 WIB

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Angkot dan Gelar Rekontruksi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap motif pembunuhan sopir angkutan umum (angkot) R 03 jurusan serpong – pasar anyar yang tewas ditikam pada Selasa, 7 Oktober 2022 lalu di Kawasan Cikokol Kota Tangerang.

Diawali dengan Cekcok mulut karena saling salip memperebutkan penumpang, sehingga timbul dendam dan terjadi duel. Senjata tajam berupa pisau dapur di bawa pelaku untuk jaga diri mengingat di cari-cari korban.

“Tersangka H (36) merupakan teman seprofesi korban D alias O (35) sebagai sopir angkot. Peristiwa berawal dari cekcok mulut karena saling salip memperebutkan penumpang,” kata Dia. Jum’at (4/10).

Baca Juga  Jasad Driver Taksi Online Korban Curas Ditemukan 300 Meter Dari Lokasi Pembuangan

Pasca saling cekcok, korban rupanya masih menyimpan dendam terhadap pelaku hingga selama tiga hari terus saja berusaha mencari pelaku untuk diajaknya berduel di tempat sepi.

“Korban mengajak pelaku untuk duel di tempat sepi di TKP di wilayah Cikokol Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,” jelasnya.

Dalam keterangannya Kapolres enggan merinci lebih dalam terkait kronologis pembunuhan terjadi, kata Zain pihaknya akan menggelar rekontruksi pada Senin, 7 November 2022 mendatang sekira pukul 10.00 WIB di tempat kejadian perkara.

Baca Juga  Puluhan Remaja Diamankan Polisi Usai Konvoi Sambil Nyalakan Petasan di Duren Sawit

“Kita akan gelar rekontruksi Senin depan (7/11) di TKP, nanti akan lebih jelas kronologis peristiwa,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi 8 Milyar PT Angkasa Pura Kargo

HUKUM & KRIMINAL

Jelang Ramadhan, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 14.749 Miras dan Narkotika

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan 3 Remaja Pelaku Tawuran di Neglasari, Korban Alami Luka di Pergelangan Tangan

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Patroli Rutin, 11 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, Polsek Neglasari  Amankan 2 Pemuda Asal Aceh

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Benda Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di 26 TKP di Wilayah Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Jasad Driver Taksi Online Korban Curas Ditemukan 300 Meter Dari Lokasi Pembuangan

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tangsel Bongkar Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Kelontong, 18 Orang Ditangkap