Dimana masalahnya? Bongkar Peredaran Sabu, Polsek Pakuhaji Tangkap 1 Bandar dan 3 Pengguna – Sekilasbanten

Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:20 WIB

Bongkar Peredaran Sabu, Polsek Pakuhaji Tangkap 1 Bandar dan 3 Pengguna

Foto: 1 Bandar Sabu dan 3 Pengguna Serta Barang Bukti Narkoba Saat Diamankan Polsek Pakuhaji.

Foto: 1 Bandar Sabu dan 3 Pengguna Serta Barang Bukti Narkoba Saat Diamankan Polsek Pakuhaji.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Kamis (23/10/2025).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku, satu di antaranya merupakan bandar sabu, serta menyita 82,17 gram sabu beserta sejumlah alat bukti pendukung.

Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh mengungkapkan, penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Dadap Kosambi.

Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi, segera menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Hasil penyelidikan anggota kami, di lokasi menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah pipet kaca. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku baru menggunakan sabu di rumah temannya yang diketahui berinisial T,” ungkap AKP Rokhmatulloh.

Baca Juga  Polisi Masuk Sekolah, Pelajar Kota Tangerang Diingatkan Bahaya Tawuran dan Narkoba

Mendapat informasi tersebut, tim kemudian bergerak menuju rumah yang dimaksud dan mendapati tiga orang pria sedang mengonsumsi sabu di ruang tamu.

Ketiganya kemudian diamankan tanpa perlawanan, dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket besar sabu dari kantong celana pelaku T, serta sebuah tas kecil berisi timbangan digital dan beberapa paket sabu ukuran kecil dan sedang yang telah siap edar.

Selain itu, petugas juga menyita alat hisap sabu (bong), tiga unit ponsel, serta dua buku catatan kecil yang diduga berisi pembukuan transaksi narkoba. Total barang bukti yang diamankan mencapai 10 paket sabu dengan berat bruto 82,17 gram.

“Pelaku utama, T alias Yono, mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Komet (DPO) dan sebagian lagi dari Ipul (DPO) untuk diedarkan kembali,” lanjut Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa T berperan sebagai bandar dan pengedar sabu, sementara tiga pelaku lainnya — M alias Imi, ST, dan U — merupakan pengguna. Keempat pelaku kini telah diamankan di Polsek Pakuhaji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Mayat Dalam Sarung di Tangsel Diduga Dibunuh, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu dua orang lainnya yang masih buron. Polsek Pakuhaji berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Rokhmatulloh.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari memberikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap jaringan narkoba di tingkat wilayah.

“Saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota tentunya mengapresiasi kerja keras anggota Polsek Pakuhaji. Ini bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami,” tutup Kombes Pol Jauhari. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Motif Dendam Jadi Penyebab Paranormal Dibunuh di Tangerang, Ini Besaran Biaya Eksekutor

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi di 400 TKP, 28 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Palsukan Surat Tanah, Mantan Kades dan Oknum Desa di Kabupaten Tangerang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Angkot dan Gelar Rekontruksi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pakuhaji Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Toko Kosmetik 

HUKUM & KRIMINAL

Jual Tramadol dan Eximer, Pria di Kosambi Diciduk Polisi, 1.346 Butir Obat Disita

HUKUM & KRIMINAL

Viral Video Aksi Koboy Acungkan Senpi, Sat Reskrim Polres Lebak Gerak Cepat Amankan Pelaku