Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:33 WIB

Diduga Tak Dapat Menunjukkan Perizinan, Pabrik Briket Areng di Rajeg Akan Disegel Pemkab Tangerang

Foto: Lokasi Pabrik Briket Areng di Desa Mekarsari Rajeg, Saat Disidak Satpol PP dan Polsek Rajeg.

Foto: Lokasi Pabrik Briket Areng di Desa Mekarsari Rajeg, Saat Disidak Satpol PP dan Polsek Rajeg.

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tegas menyatakan akan melakukan penyegelan terhadap pabrik yang memproduksi briket areng di Desa Mekarsari, RT 01/03, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah kepada Sekilasbanten.com saat dihubungi via WhatsApp, Jum’at 10 Juli 2026. Menurutnya, setelah pihaknya dilakukan verifikasi pada 7 Juli kemarin perusahaan tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan.

Intan menjelaskan, untuk melakukan penindakan tersebut saat ini pihaknya telah menyiapkan proses surat pemanggilan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait.

Baca Juga  Tolak Kompensasi, Warga Minta Pabrik Briket Areng di Mekarsari Rajeg Berbenah dan Tak Cemari Lingkungan

“Dari hasil verifikasi lanjutan tanggal 7 Juli kemarin pihak perusahaan tidak dapat menunjukkan dokumen perijinan baik bangunan maupun usahanya.Kami juga sedang membuat surat ke DPMPTSP, DTRB dan Satpol PP, Kami proses segel Pak,” tegas Intan.

Diberitakan sebelumnya, warga mengeluhkan sejak adanya pabrik briket areng yang beroperasi 24 jam sehingga menimbulkan kebisingan dan yang lebih fatal lagi menimbulkan dampak debu hitam yang sangat membahayakan kesehatan warga sekitar.

Baca Juga  Dukung Turnamen MLBB, Hotspot Katar Jadi Solusi Jaringan Stabil di Cluster Flora Aryana Curug

Pihak perusahaan berupaya melobi warga dan menawarkan kompensasi namun ditolak, karena menjaga lingkungan dari polusi udara yang asri dan bersih, hidup sehat adalah segala galanya bagi masyarakat.

“Kami ucapkan terimakasih dan mengapresiasi tindakan Pemkab Tangerang melalui Ibu Wakil Bupati yang telah merespon cepat laporan warga baik secara langsung maupun melalui Media untuk menindaklanjuti kasus ini,” ucap seorang warga.
(Gn)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Masyarakat Bencongan Minta Stadion Mini Kelapa Dua Segera Difungsikan

Kabupaten Tangerang

Usai Tahun Baru, DLHK Kabupaten Tangerang Catat Volume Sampah Naik 30 Persen

Kabupaten Tangerang

Pelantikan Pengurus BUMDes Gelam Jaya Diduga Tak Sesuai Perbub No 85 Tahun 2014

Kabupaten Tangerang

Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Puluhan Polisi Tidur di Sepanjang Jalan Cadas-Kukun

Kabupaten Tangerang

Dugaan Pekerjaan U-Ditch Amburadul di Kelapa Dua, Pengawasan Kecamatan Disorot

Kabupaten Tangerang

Perselisihan Santri di Pesantren Modern Bani Tamim Selesai Secara Kekeluargaan

Kabupaten Tangerang

Ketua FJB Geram Melihat Pemandangan Pekerjaan Galian Pipa Air Bersih di Binong

Kabupaten Tangerang

Diduga Tak Ada Izin Lingkungan, DLH Kabupaten Tangerang Cek Peternakan Sapi di Danau Pakulonan