Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 19 November 2024 - 23:19 WIB

Diduga Dianiaya Seniornya di UMT, Korban Bersama Tim LKBH PSHT Banten Resmi Lapor Polisi

Foto: Vergio (20) Masiswa UMT Korban Penganiayaan Berfoto Bersama Tim LKBH PSHT Banten Usai Membuat Laporan Resmi ke Polisi.

Foto: Vergio (20) Masiswa UMT Korban Penganiayaan Berfoto Bersama Tim LKBH PSHT Banten Usai Membuat Laporan Resmi ke Polisi.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Tim Kuasa Hukum Vergio (20) dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Banten resmi melaporkan ke Polisi pelaku pengeroyokan/penganiayaan yang terjadi di Depan Kampus UMT pada Senin (18/11/2024) malam.

Korban bersama Tim LKBH PSHT Banten mendatangi Polsek Tangerang (Polsek Benteng) untuk melaporkan dugaan pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap Vergio Masiswa UMT Semester 1 D KV. Sehingga mengalami luka lebam pada mata sebelah kirinya.

Hal tersebut disampaikan perwakilan LKBH PSHT Banten, Mukhlisin, SH., kepada sekilasbanten.com via sambungan WhatsApp, Selasa (19/11/2024) malam.

Mukhlisin mengaku bahwa pada pukul 09:00 dirinya dihubungi seseorang yang meminta untuk pendampingan, kemudian jam 11:00 mereka datang ke Kantornya menceritakan apa yang terjadi.

Baca Juga  Resmikan Sarana Air Bersih, Waka Polres Metro Tangerang Kota: Semoga Bermanfaat dan Jaga Sebaik-baiknya

“Ada dugaan pelanggaran pasal 170 (pengeroyokan) yang terjadi di wilayah Kampus tepatnya di jalan area parkir. Kami sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan saya hubungi advokat Sholeh salah satu Anggota di LBH UMT namun karena sedang di luar disambungkan kepada Ridwan yang kemudian menghubungi Dekan Fakultas Tehnik Elektro,” ungkapnya.

Mukhlisin menjelaskan, Dekan Fakultas keduanya dihubungi lantaran ada dugaan senior-senior tekhnik elektro dan tekhnik sipil yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Kami sudah berkoordinasi, sudah tanya security dan beberapa Mahasiswa yang dimaksud tapi tidak ada yang mengaku,” terangnya.

Karena tidak menemui titik temu, pihak UMT menyarankan untuk mengambil penyelesaian diluar Kampus. Sehingga tim LKBH PSHT Banten berinisiatif untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Benteng.

Baca Juga  Pasca Bentrok di Pasar Kota Bumi, Polresta Tangerang  Tetapkan 3 Tersangka

“Laporan Polisi sudah kami buat dan sudah visum, untuk itu kami akan mengawal kasus ini sampai dengan tuntas,” tandas Mukhlisin.

Ia meminta kepada siapa saja Mahasiswa UMT dari kedua Fakultas tersebut, yang merasa terlibat keributan didepan Kampus UMT agar segera menghubungi pihaknya.

Selaku tim kuasa hukum korban, pihaknya juga meminta pihak kepolisian (Polsek Tangerang-red) Polres Metro Tangerang Kota, agar kasus ini diungkap seprofesional mungkin.

“Semoga cepat di proses dan pelaku segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,” punkasnya. (Gn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

36 Remaja Laki-laki dan 2 Remaja Putri Yang Konvoi SOTR Diamankan di Polres Metro Depok

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Obat Berbahaya, Polrestro Tangerang Kota Sita 30.257 Butir dan 14 Tersangka Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Enam Terduga Pelaku Tawuran di Karang Tengah Ditangkap, Janjian Lewat Medsos

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembacok Paman Diduga Sakit Jiwa, Kapolsek: Proses Penyidikan Tetap Berjalan dan Kita Tunggu Hasil Medis

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Begal Handphone Ditangkap Polisi Usai Lukai Korbanya Dengan Celurit

HUKUM & KRIMINAL

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi

HUKUM & KRIMINAL

3 Pencuri Modus Geser Tas di Ditangkap, Beraksi di Mall CBD Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Antisipasi Tawuran, 12 Remaja dan Sebilah Pedang Diamankan Polisi Polsek Jatiuwung