Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 15 Februari 2021 - 20:25 WIB

Modus Minta Sumbangan, Residivis Bobol Rumah Warga di Batu Ceper

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Beberapa kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan ternyata tidak membuat ART (34) menjadi jera.

Selepas 8 bulan menikmati udara bebas ia kembali melakukan kejahatan, dengan melakukan pencurian dengan modus meminta sumbangan.

Kapolsek Batu Ceper, Polres Metro Tangerang Kota, AKP David Pratama Purba menjelaskan, pihaknya meringkus ART setelah kepergok mencuri 1(satu) unit hp samsung j7 milik korban Bunadi (30) warga Kelurahan Poris Gaga Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang.

Menurutnya, kronologis dari kasus pencurian ini adalah saat pelaku ART kepergok berada di dalam rumah Korban, saat ditanya pelaku menjawab ingin meminta sumbangan, namun saat korban memeriksa Handphone miliknya ternyata sudah tidak ada di tempatnya semula.

Baca Juga  Hindari Penyebaran Covid-19, Polsek Curug Gencarkan Operasi Yustisi

Namun saat digeledah ternyata Handphone milik korban sudah berada di dalam saku celana pelaku. Korban lalu bersama warga mengamankan pelaku dan langsung melaporkan kepada Anggota Unit Reskrim Polsek Batu Ceper.

“Pelaku sudah sering melakukan kejahatan yang sama hingga beberapa kali masuk lapas, beruntung Anggota unit Reskrim tengah melaksanakan observasi wilayah disekitar wilayah Jalan Maulana hasanudin untuk antisipasi 3C dipimpin Kanit Reskrim IPTU Suyota hingga pelaku terhindar dari amukan massa, ” terang AKP David Purba.

Kepada Polisi pelaku ART mengaku, sudah beberapa kali melakukan kejahatan dengan modus yang sama di kontrakan kosong di 3 TKP di wilkum Polsek Batu Ceper, Atas Perbuatanya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga  Polsek Cipondoh Tegaskan Kasus Pengeroyokan Terhadap Wartawan Berlanjut dan Dalam Proses Penyidikan

Pihak Polsek Batu Ceper mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan yang terjadi di lingkungan, dengan melaksanakan pengamanan lingkungan bersama melalui kordinasi bersama Anggota Babinkamtibmas dan Babinsa di masing masing RT/RW lingkungan setempat.

“Kami menghimbau masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dari potensi kejahatan melalui kordinasi bersama Anggota Babinkamtibmas dan Babinsa dari Unsur TNI Polri di Wilayah Batu Ceper. ” Imbaunya .

(Mus)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Identitas Sudah Dikantongi, Polisi Buru Terduga Pelaku Bakar Anak 4 Tahun di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, 8 Anak Remaja Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja, Ekstasi dan Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Teluknaga Amankan Empat Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Jelang Ramadhan, Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan Pelaku Perang Sarung dan Pengguna Gorila

HUKUM & KRIMINAL

Cegah Tawuran, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Celurit dan Corbek di Karang Tengah

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Keras, Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Diamankan Polisi, Pelaku Pelecehan Siswi di Angkot Ternyata ODGJ