Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 18 Desember 2022 - 15:39 WIB

Bawa Dua Bom Molotov, Empat Remaja di Tangerang Diamankan Polsek Jatiuwung

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan 4 (empat) remaja berinisial BA (19), MAS (15), RM (17) dan DH (16) diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain, Minggu (18/12) pukul 03.30 WIB.

Pasalnya, saat diamankan ditemukan dua botol berisi pertalite yang ditutup kain (bom molotov) diduga sebagai alat untuk tawuran.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut empat orang remaja tersebut akan melakukan tawuran dengan cara janjian atau COD ditempat yang mereka sudah disepakati.

Baca Juga  Sempat Viral, Pelaku Pelecehan Seksual di Karawaci Akhirnya Ditangkap Polisi

“Mereka kita amankan di Jalan Makam Mekarsari kampung Mekarsari Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Dalam operasi sikat jaya dimalam libur,” kata Zain dalam keterangannya Minggu (18/12/2022).

Zain menambahkan, selain bom molotov pihaknya juga mengamankan tiga handphone milik para pelaku yang saat di periksa terdapat percakapan berisi ajakan tawuran dengan kelompok lain.

Dua unit motor yang digunakan remaja itu berboncengan turut diamankan ke Mapolsek Jatiuwung.

Baca Juga  Diduga Edarkan Narkoba, AF Diciduk Sat Resnarkoba Polrestro Tangerang Kota

“Berdasarkan laporan masyarakat, kita terus intens melaksanakan patroli siber (medsos), patroli perintis presisi maupun operasi kejahatan jalanan (OKJ), meminimalisir aksi tawuran, geng motor, begal dan kejahatan konvensional lainnya,” tegasnya.

Terhadap para remaja yang diamankan tersebut, kata Zain, pihaknya melakukan identifikasi dan mendata mereka untuk menjadi catatan kepolisian negara republik indonesia (polri) serta dilakukan pembinaan.

“Kita memanggil orang tua dan para Ketua RT dan RW masing-masing, termasuk pihak sekolah,” tandas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 27 Tersangka dan 52 Motor Hasil Curian

HUKUM & KRIMINAL

Modus Membeli Lewat COD, 3 Pelaku Pencurian HP di Tangerang Dibekuk Polisi

HUKUM & KRIMINAL

20 Remaja Konvoi Takjil Diamankan Polsek Sukmajaya

HUKUM & KRIMINAL

Respon Cepat Kasus Pecah Kaca Mobil, Polisi Polsek Pinang Tangkap Pelaku Kurang Dari 1×24 Jam

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Amankan Puluhan Pelajar Diduga Hendak Tawuran

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa di Jatiuwung, Beruntung Polisi Segera Datang

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Neglasari, Kapolres: Awal Dilaporkan Korban Begal

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Ditangkap Melawan Pakai Senpi, Pelaku Curanmor tewas Dibedil Polisi