SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG – Kisruh terkait persoalan limbah di PT. Freetrend yang berlokasi di kampung Kelenturan RT 01 RW 02 Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jum’at (17/4 /2020 ) berujung sepakat, limbah PT. Freetrend tetap dilimpahkan ke CV. Banten Timur Lestari.
Sekjen Panca Buana Tengah Bambu Kuning Provinsi Banten H. Rebo Muhidin, kepada awak menyampaikan terkait permasalahan limbah yang diduga ingin diambil alih oleh Ikatan Pemuda Kelanturan (IPK) dirinya mengatakan, boleh saja tapi dengan catatan pihak IPK harus berkoordinasi memberikan limbah PT. Freetrend ke CV. Banten Timur Lestari.
“Limbah tersebut diantaranya limbah Besi, Plastik dan Kulit setelah diadakan musyawarah antara kedua belah pihak PT. Ftreend memberikan kembali limbah limbah nya untuk dikelola kembali oleh CV. Banten Timur Lestari seperti semula,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini juga Sekjen Panca Buana Tengah Bambu Kuning H. Rebo Muhidin menyampaikan terkait pengelolahan limbah PT. Ftreend yang dikembalikan semula ke pihak CV. Banten Timur Lestari dari Ikatan Pemuda Kelenturan (IPK) mengajukan kordinasi.
“Nilai besar kecilnya koordinasi pihak IPK belum kami tentukan nilai dan nominalnya,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Nawawi Sena menyampaikan ucapan syukur lantaran musyawarah kedua belah pihak antara CV. Banten Timur Lestari dan Ikatan Pemuda Kelenturan (IPK) berjalan lancar aman tertib dan kondusif.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan adakan kontrak kerja antara pihak dari CV. Banten Timur Lestari dengan pihak PT. Freetrend dengan diketahui oleh Pihak Desa Sentul, Kecamatan Balaraja,” terangnya.
“Penandatanganan kontrak langsung PT. Freetrend dengan CV. Banten Timur Lestari kami pihak desa hanya sekedar mengetahui saja,” pungkasnya. (Angga)